Friday, 26 Apr 2024

Bupati Kampar Terbitkan Aturan Pedispilinan Menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19

news24xx


Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melepas petugas untuk terapkan disiplin menggunakan masker. /IstBupati Kampar Catur Sugeng Susanto melepas petugas untuk terapkan disiplin menggunakan masker. /Ist
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, Bangkinang - Pemerintah Kabupaten Kampar menerbitkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kampar. Aturan ini tentang pendisiplinan menjalankan protokol kesehatan covid-19. 

Selain itu juga dilakukan kegiatan pembagian dan pemakaian masker secara serentak di wilayah Kabupaten Kampar, pada Kamis (10/9/2020). Selain Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH, juga turut hadir Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholik Sik dan Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S. Sos, M.I.Pol

Sebelum dilaksanakan pembagian dan pemakaian masker secara serentak di wilayah Kabupaten Kampar tersebut, Bupati membentuk dan sekaligus memimpin apel yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Fahmil SE dan diikuti oleh TNI, Polri, BPBD Satpol PP, Bawaslu, KPU dan Dinas Kesehatan.

Bupati Kampar dalam arahannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar Sudah mengeluarkan aturan tentang pendisplinan ketaatan menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus covid-19 dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).

"Didalam Peraturan Bupati, bagi masyarakat yang melanggar dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 ini akan dikenakan sanksi yakni berupa teguran lisan, tertulis dan sanksi sosial terlebih dahulu kemudian sampai ke sanksi denda, baik itu yang dilakukan oleh perorangan maupun badan usaha atau perusahaan," tegas Bupati Catur.

Bupati Kampar juga menyampaikan bahwa kondisi saat ini, berkenaan dengan penyebaran covid-19 di Kabupaten Kampar mengalami peningkatan, tentu ini menjadi perhatian kita bersama.

"Ini semua agar masyarakat dan para dunia usaha mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19. Memang di era tatanan kehidupan new normal ini masih kita banyak menjumpai masyarakat masih saja mengabaikan protokol kesehatan terutama memakai masker, ini sangat mengkhawatirkan," imbuhnya.

"Jika tren peningkatan penyebaran covid-19 ini terus naik, pastinya akan menyebabkan Rumah Sakit dan tempat isolasi yang sudah kita persiapkan dibeberapa tempat yaitu seperti di Stanum, PMI, RSUD Bangkinang dan Puskesmas bahkan Rumah Sakit rujukan di Pekanbaru akan penuh dan tidak dapat lagi untuk menampung masyarakat kita yang terpapar Covid-19. Dan ini tentu akan menimbulkan persoalan yang tidak kita inginkan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Bupati Kampar mengimbau agar masyarakat yang beraktifitas agar selalu menggunakan masker dan selalu mencuci tangan. Selain itu juga mengkonsumsi makanan yang sehat seperti sayur-sayuran dan buah-buahan. Dan juga rajin berolahraga agar tubuh sehat. /Rls.





Loading...