Thursday, 25 Apr 2024

Hukup Sopir Truk Push Up, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri Bakal Dapat Sanksi dari Partai

news24xx


Hukup Sopir Truk Push Up, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri Bakal Dapat Sanksi dari PartaiHukup Sopir Truk Push Up, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri Bakal Dapat Sanksi dari Partai
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID , DEPOK - Aksi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri menghukum sopir truk dengan cara berguling dan push up di jalanan berbuntut panjang.

DPD Partai Golkar Kota Depok melayangkan surat panggilan kepada kadernya Tajudin Tabri terkait peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq mengatakan Tajudin Tabri akan diproses secara kepartaian atas aksinya terhadap sopir truk.

Farabi pun sangat menyesalkan kejadian tersebut.

"DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat," kata Farabi dalam siaran resminya, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Ini Penampakan Pipa Gas Pemicu Wakil Ketua DPRD Kota Depok Ngamuk Hukum Sopir Truk Push Up

Farabi mengatakan pihaknya akan melakukan proses terhadap Tajudin Tabri sesuai dengan AD/ART partai.

"Untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar, yang mana yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya," bebernya.

Menyoal sanksi, Farabi mengatakan pihaknya tak main-main, bahkan bisa berujung hingga pemecatan.

"(Sanksi) dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan," tuturnya.

Baca juga: Anggota DPRD Depok Jelaskan Tujuannya Suruh Sopir Truk Push Up dan Berguling-guling di Jalanan

Farabi berujar, Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM





Loading...