NEWS24.CO.ID - Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah haji Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah atau haji kecil setelah ditutup akibat pandemi COVID-19, demikian bunyi nota diplomatik Kedutaan Besar Saudi di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri RI. Luar Negeri pada Jumat, 8 Oktober
“Panitia khusus di Kerajaan Saudi bekerja untuk meminimalkan semua hambatan yang menghalangi jemaah umrah Indonesia untuk dapat melakukan umrah ,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.
Read More : Launching Kerja Sama Belanja Sambil Bersedekah Baznas Ajak Masyarakat Belanja Di Grooceries City Supermarket
Dalam nota diplomatik tersebut dijelaskan bahwa kedua negara sedang dalam tahap akhir pembahasan masalah teknis terkait vaksin dan proses masuknya. Disebutkan pula, calon jemaah haji yang tidak memenuhi standar kesehatan kemungkinan akan diamanatkan untuk menjalani karantina selama lima hari.
Read More : Muzani Kemenangan Prabowo Awal Perjuangan Cita cita Proklamasi
Pada hari Sabtu, 9 Oktober, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya jemaah yang telah menyelesaikan vaksinasi terhadap COVID-19 yang diizinkan untuk mengajukan izin untuk melakukan umrah dan shalat di Masjidil Haram di Mekah mulai Minggu, 10 Oktober, seperti yang dilaporkan. oleh Saudi Gazette.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, serta otoritas terkait Kerajaan Arab Saudi, terkait pembukaan kembali umrah bagi jemaah haji Indonesia.