Friday, 26 Apr 2024

Ini Persyaratan Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil

news24xx


Foto : VOIFoto : VOI
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Dalam waktu dekat, ibu hamil akan dapat divaksinasi terhadap COVID-19. Namun ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.

Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI & Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) mengatakan, ada sejumlah petunjuk klinis yang membedakan masyarakat umum, ibu hamil dan anak-anak dalam proses pemberian vaksinasi COVID-19.


Read More : MAMANGBET 5 Makanan Tinggi Serat, Bagus untuk Kesehatan Pencernaan dan Mencegah Gangguan Pencernaan


 
"Petunjuk klinis seperti suhu sama. Jika masalah hipertensi yang dianjurkan di bawah 180, tidak apa-apa. Tapi ibu hamil memiliki kondisi penyakit yang menyebabkan tekanan darah tinggi, yang disebut preeklamsia," kata dr. Ari, dikutip Antara, Sabtu, 31 Juli.

Lebih dr. Ari menjelaskan, ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 tidak dianjurkan untuk divaksinasi COVID-19 dan harus mendapat rujukan dari dokter kandungan.

Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, mulas dan lain-lain juga akan diperiksa untuk mendapatkan vaksinasi. Sedangkan usia kehamilan yang dianjurkan untuk menerima vaksin adalah 13 minggu-33 minggu.

“Tentunya akan dilakukan screening untuk vaksin secara hati-hati dan untuk vaksinasi yang bisa dilakukan pada usia kehamilan 13 minggu sampai dengan aterm (persalinan) 33 minggu sangat dianjurkan,” ujar dr. Ari.



Read More : Jaga Kesehatan dan Kekuatan Tulang dengan Mengonsumsi Rumput Laut, Begini Cara Membuatnya



Selain itu, ibu hamil yang memiliki masalah jantung dan diabetes harus dalam kondisi terkontrol untuk dapat menerima vaksin. Sementara itu, ibu hamil dengan penyakit autoimun yang sedang menjalani pengobatan harus menunda vaksinasi sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa.

Ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi parah juga harus mendapat perhatian khusus. Jika pada vaksinasi pertama ada alergi, maka untuk yang kedua tidak dianjurkan. Setelah vaksinasi, ibu hamil juga wajib melakukan pemantauan, termasuk mengenai perkembangan bayi selama kehamilan hingga setelah melahirkan.ria Rosari Dwi Putri





Loading...