Saturday, 20 Apr 2024

Peternak Arwana Rugi Rp 24 Miliar Dalam Perampokan Ikan Skala Besar

news24xx


Foto : Coconuts.coFoto : Coconuts.co
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Seorang peternak arwana di Bogor dilaporkan telah kehilangan miliaran rupiah setelah setidaknya 400 ikan berharga dicuri dari peternakannya dari waktu ke waktu, dan kasus tersebut pun menjadi perhatian nasional karena hubungan dekat sang peternak dengan selebriti Indonesia Irfan Hakim.

Irfan hadir dalam jumpa pers di Mapolrestabes Bogor pada Selasa, ketika pembawa acara TV itu menitikkan air mata untuk temannya, KE, 68 tahun, yang telah membudidayakan arwana sejak 1974 tetapi baru-baru ini dikhianati oleh karyawannya sendiri.

“Saya emosi karena saya juga merasakan sakit yang dialami oleh sahabat sekaligus guru saya, Pak KE. Dia adalah seorang peternak arwana yang memperkenalkan ikan hias purba Indonesia ini ke dunia,” kata Irfan.


Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid



Irfan, yang memelihara banyak hewan eksotis sebagai hewan peliharaan sendiri, mengatakan bahwa temannya menderita kerugian finansial hingga Rp24 miliar (USD 1.658.258,40) dari pencurian. KE mengajukan laporan polisi kembali pada bulan Februari setelah melihat bahwa jumlah arwana di peternakannya berkurang.

Kapolres Bogor Harun mengatakan, karyawan KE yang diidentifikasi sebagai UG berusia 30 tahun itu mulai mencuri arwana dari peternakan di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Februari 2019.

UG memancing sendiri arwana tersebut, dibantu dua karyawan lainnya, WH dan UY. Ikan-ikan berharga itu kemudian dikumpulkan oleh ES, 29 tahun, yang bertindak sebagai pagar dalam operasi tersebut.

“[Arwana] itu dijual ke pagar ES, yang kami tangkap. Namun tersangka juga menjual sebagian arwana itu sendiri. Ada [arwana] kecil, ada yang besar, dan harganya masing-masing berkisar antara Rp500.000 hingga Rp5 juta (US$34,55 hingga US$345,53),” kata Harun.



Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Polisi sejauh ini sudah menangkap UG dan ES, sedangkan WH dan UY masih buron. UG dan ES telah didakwa dengan pencurian, dan masing-masing mungkin menghadapi tujuh dan empat tahun penjara, karena peran mereka dalam kejahatan tersebut.

Pada Juni 2020, Irfan memposting video kunjungannya ke peternakan arwana KE di saluran YouTube-nya, menunjukkan skala operasi yang sangat besar.





Loading...