Saturday, 20 Apr 2024

Utang Pemerintah Tembus Rp 4.778 Triliun, Kemenkeu Sebut Masih Aman

news24xx


Utang Pemerintah tembus Rp 4.778 Triliun per 31 Desember 2019.Utang Pemerintah tembus Rp 4.778 Triliun per 31 Desember 2019.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID,Jakarta - Kementerian Keuangan merilis jumlah utang pemerintah hingga akhir tahun 2019, total per 31 Desember 2019 berada pada angka Rp 4.778 triliun. Angka tersebut dikatakan mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya pada November 2019 yakni sebesar Rp 4.814,31 triliun.

"Utang Rp 4.778 triliun. Turun dari November karena ada pelunasan," kata Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman di gedung Djuanda I, Jakarta, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (9/1/2020)

Untuk jumlah utang pemerintah pada Desember 2019 ini mengalami kenaikan dibanding dengan Desember 2018. 

Bahkan, jika dihitung dari awal tahun ini maka jumlahnya naik ratusan triliun. Dengan jumlah Rp 4.778 triliun maka rasio utang 29,8% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Rasio tersebut diklaim masih aman karena, bila mengacu UU 17/2013 tentang Keuangan Negara memperbolehkan rasio utang hingga menyentuh 60% dari PDB.

Meski demikian jika dihitung selama satu tahun penuh, maka utang pemerintah selama tahun 2019 naik Rp 279,44 triliun. Di mana pada Januari jumlahnya Rp 4.498,56 triliun dan pada Desember sebesar Rp 4.778 triliun.

Tidak hanya itu, jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp 4.778 triliun juga mengalami kenaikan Rp 359,7 triliun jika dibanding dengan posisi Desember 2018 yang sebesar Rp 4.814,31 triliun.


Meski utang pemerintah mencapai ribuan triliun rupiah, Kementerian Keuangan melalui Menkeu Sri Mulyani mengatakan kondisinya tidak perlu dikhawatirkan alias masih aman, karena masih jauh dari batas yang ditentukan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Dalam beleid tersebut, batas yang ditetapkan adalah sebesar 60% terhadap PDB, sedangkan rasio utang pemerintah posisi terakhir atau per 31 Desember 2019 sebesar 29,8%.

Jika dilihat satu tahun penuh, maka utang pemerintah pada tahun 2014 sebesar Rp 2.608 triliun, pada tahun 2015 sebesar Rp 3.165 triliun, pada 2016 sebesar Rp 3.466 triliun, pada 2017 sebesar Rp 3.938 triliun, pada tahun 2018 sebesar Rp 4.418 triliun, dan pada tahun 2019 sebesar Rp 4.778 triliun.


Lebih lanjut, dalam keterangan Menkeu melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Onny Widjanarko pada (8/1/2020), menyebutkan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2019 tercatat sebesar 129,2 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2019 sebesar 126,6 miliar dolar AS. 

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,6 bulan impor atau 7,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Perkembangan cadangan devisa pada Desember 2019 terutama dipengaruhi oleh penerimaan devisa migas, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, dan penerimaan valas lainnya. Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai dengan didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik.

 





Loading...