Saturday, 20 Apr 2024

UMK Kota Pekanbaru Diajukan Naik

news24xx


UMK Kota Pekanbaru naik Rp200 ribu. UMK Kota Pekanbaru naik Rp200 ribu.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID,PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengajukan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru untuk tahun 2020 naik menjadi Rp2,9 juta. Jumlah tersebut naik sekitar Rp200 ribu dari UMK tahun 2019 yang sebesar Rp2,7 juta.

Saat ini Disnaker Kota Pekanbaru telah menyiapkan draft pengajuan tersebut, tinggal menunggu tandatangan Wali Kota Pekanbaru agar draf UMK tahun 2020 diajukan ke provinsi.

Jumlah UMK yang diajukan tersebut kemungkinan tidak akan jauh berubah dari nilai yang diajukan. Artinya saat penetapan nanti kemungkinan besar UMK Pekanbaru sebesar Rp2,9 juta untuk 2020.

Sebab UMK Pekanbaru melihat acuan dari upah minimum provinsi (UMP) Riau yang telah ditetapkan oleh Gubernur Riau di tahun 2020 sebesar Rp2,8 juta. Pengajuan itu sendiri sudah di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Pekanbaru.





Loading...