Saturday, 20 Apr 2024

PSBB Riau Resmi Tidak Diperpanjang, Ini Yang Akan Dilanjutkan

news24xx


PSBB Riau resmi tidak diperpanjangPSBB Riau resmi tidak diperpanjang
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk 6 kabupaten dan kota di Riau, meliputi kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis, dan Dumai tidak diperpanjang.

Usai rapat koordinasi bersama Pemerintah kabupaten dan kota di Riau Gubernur Syamsuar mengatakan terkait hasil evaluasi PSBB dan rencana pelaksanaan protokol new normal, yang dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau melalui video conference pada Kamis (28/5/2020)

"Dalam keputusan bersama, PSBB tidak diperpanjang. Ini mengingat angka Covid-19 di Riau terus mengalami penurunan," kata Gubri Syamsuar (28/5).

"Ini berkat kerjasama kita semua dalam memutuskan penyebaran virus Covid-19. Ini berkat kedisiplinan masyarakat dan kerja keras tim gugus tugas," kata Gubri.

"Pemrov Riau bersama kepala-kepala daerah Kabupaten/Kota telah menyetujui pelaksanaan protokol new normal untuk di Riau," lanjutnya.

Selanjutnya daerah diminta untuk segera mulai mensosialisasikan protokol new normal dan mempersiapkan segala sesuatunya. Ini agar nantinya saat normal diberlakukan masyarakat sudah siap dengan tatanan kehidupan baru.

Dalam protokol normal masyarakat diminta untuk patuh pada protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan

"Untuk normal ini kami masih menunggu keputusan presiden informasinya akan dimulai pada 1 Juni. TNI-Polri akan diturunkan untuk mulai melakukan pengawasan. Dan berdasarkan data yang diumumkan pusat kemarin ada 6 wilayah di Riau yang masuk dalam new normal yaitu kota Pekanbaru, kota Dumai, Kabupaten Kampar, Pelalawan,Siak dan, Bengkalis," tukas Gubri Syamsuar.

 





Loading...