Thursday, 25 Apr 2024

Mulai Juni, Masuk Malaysia Bayar Uang Untuk Karantina

news24xx


Mulai Juni, masuk Malaysia bayar uang untuk karantina.Mulai Juni, masuk Malaysia bayar uang untuk karantina.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Mulai bulan Juni 2020 mendatang, setiap orang dari luar negeri yang masuk ke Negeri Jiran Malaysia wajib menandatangani surat setuju untuk membayar biaya karantina sebesar RM150 atau Rp506.000 per hari. Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakoob.

Dijelaskan Ismail, kebijakan baru ini berlaku bagi warga Malaysia dan warga asing. Bagi warga Malaysia menbayar setengah dari biaya karantina, sedangkan bagi warga asing membayar penuh.

"Pemberlakuan ini mulai 1 Juni. Malaysia akan berlakukan karantina wajib pada siapa saja yang masuk dari luar negeri. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Ismail, dikutip dari The Straits Times, Senin (25/5).

"Dewan Keamanan Nasional telah memutuskan bahwa warga negara Malaysia diwajibkan membayar 50 persen dari biaya penuh sebesar RM150 atau Rp506.000 per hari. Sementara, untuk warga negara asing, pasannya, dan tanggungan warga negara Malaysia akan dikenakan biaya penuh RM150," jelas Ismail.

Selain itu, dikatakan Ismail, setiap yang masuk ke Malaysia wajib menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka setuju untuk menanggung biaya karantina selama waktu yang ditentukan.

"Penandatangan surat itu dapat dilakukan di kedutaan Malaysia dan komisi tinggi. Setelah perjanjian ditandatangani, kantor akan mengeluarkan surat yang memungkinkan mereka untuk kembali ke Malaysia," jelas dia.

Kewenangan ini, kata Ismail, akan sepenuhnya ditangani oleh Departemen Imigrasi. Mereka dipastikan akan menjalani kebijakan baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Pihak Imigrasi akan mengeluarkan arahan kepada semua perusahaan maskapai penerbangan untuk menjadikannya syarat bagi penumpang yang tiba di Malaysia untuk meminta surat perjanjian dengan mereka," sebut Ismail.

Hngga saat ini, sudah ada sekitar 38.731 warga Malaysia yang kembali dari luar negeri dan telah dikarantina. Dari jumlah tersebut, 30.200 telah selesai proses karantina dan sudah diizinkan pulang. (*)

 





Loading...