Wednesday, 24 Apr 2024

Selama 14 Hari Uang Dikarantina Sebelum Diedarkan ke Masyarakat

news24xx


Uang rupiah dikarantina. Uang rupiah dikarantina.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Pandemi virus Corona saat ini membuat masyarakat waspada dalam penggunaan uang. Uang tunai menjadi salah satu benda yang paling cepat menyebarkan virus. 

Terkait hal itu, Bank Indonesia (BI) memastikan akan terus menjada kebutuhan masyarakat agar uang yang diterima dan beredar saat ini aman dari virus. 

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengaku sudah mempelajari higienitas peredaran uang saat pandemi virus corona.

Marlison mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan para ahli kesehatan dalam memperlakukan uang rupiah. 

"Ada sebanyak Rp54,4 triliun yang sudah dikarantina, yang kemudian dari masa tersebut sebagian telah diedarkan setelah 14 hari sebesar Rp31,7 triliun," jelas Marlison dari laman kontan (6/5).

"Sehingga pada titik tersebut kami mengambil kebijakan mengkarantina uang yang kami terima dari setoran perbankan selama 14 hari di Bank Indonesia," lanjut dia. 

Dia menjelaskan, karantina yang dimaksud adalah menyimpan uang di dalam satu tempat dengan suhu tertentu. Selama masa itu, BI sudah meminta perbankan agar tetap memastikan uang tunai yang beredar di masyarakat cukup.

"Protokol penanganan Covid-19 harus terus diterapkan demi keselamatan bersama. Kami harapkan uang yang diedarkan ke masyarakat higienis secara fisik. Namun demikian pada akhirnya uang ini sama dengan media lain, tapi bagaimana masyarakat mampu menjaga kesehatan dirinya untuk pencegahan terhadap pandemi ini," pungkasnya.





Loading...