NEWS24.CO.ID,PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah memberlakukan pembatasan secara selektif bagi yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Barat. Pembatasan ini telah mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (30/3/2020) hingga waktu yang akan dipustuskan kemudian harinya.
Dalam informasi humas provinsi Sumatera Barat, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengatakan ada sembilan titik pintu masuk ke Sumbar yang diberlakukan pembatasan secara selektif.
Adapun pintu masuk itu terdapat di Dhamaraya - Jambi, Sijunjung - Riau, Limapuluh Kota - Riau, Pesisie Selatan - Bengkulu, Pesisir Selatan - Jambi, Solok Selatan - Jambi, Pasaman - Riau, Pasaman - Sumatera Utara, Pasaman Barat - Sumatera Utara.
Nasrul Abit meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk terus melakukan pemantau setiap hari kepada setiap orang baru yang masuk.
Dalam rapat terbatas persiapan posko perbatasan wilayah Sumbar pada Senin (30/3/2020) di Aula Kantor Gubernur Sumbar, selain Wakil Gubernur Sumbar, turut hadir juga Asisten Bid Adm Umum dan Kesra, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes, Kabid Kedaruratan dan Logistik.
"Pemantauan ini bisa dilakukan siapa saja, bisa lurah, nagari, kepala desa, kepala jorong, RT RW ditempat dan daerah masing-masing," ucapnya dalam informasi yang diterima pada Senin (30/3).
"Antisipasi penyebaran Covid-19 merupakan tanggungjawab dan tugas kita bersama. Ini agar Sumbar segera terbebas dari penyebaran virus mematikan asal Kota Wuhan, China tersebut," tukasnya.
"Petugas di lapangan kita mintakan kepada Pemkab masing-masing seperti, dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes itu adalah pihak provinsi yang ditugaskan untuk monitoring posko di perbatasan. Sementara yang bertanggungjawab untuk mendirikan posko dan melaksanakan dilapangan adalah Kabupaten / Kota setempat," terangnya.
Sedangkan Pemerintah Provinsi, hanya melakukan monitoring dan suplay kelengkapan dalam pelaksanaan pembatasan selektif bagi para perantau yang masuk yang dilakukan oleh petugas di daerah.
"Untuk sistem kerjanya, 1x24 jam dibagi dalam 3 shift. Jumlahnya 18 orang per shift. Ada satu personil untuk 1 shift kerja selama 8 jam kerja. Terdiro dari petugas Dinkes 5 orang, Pol PP 3 orang, Dishub 3 orang, BPBD 3 orang, TNI 2 orang, dan Polri 2 orang. Jadi dalam sehari yang bertugas berjumlah 54 orang per satu titik di setiap perbatasan pintu masuk," terang Nasrul Abit.
Lebih lanjut, Nasrul Abit menyebutkan akan ada petugas dari Pemprov yang akan membagikan kelengkapan selain melakukan monitoring.
Untuk kelengkapan yang disediakan adalah Thermo gun 2 unit per posko, kecuali di posko pintu masuk Dhamasraya dan Limapuluh Kota yang akan ditempatkan 4 unit per posko.
Selain itu juga ada masker, hand sanitaizer, hand spoon, baju asmat, sepatu bot, dan lembaran kesediaan karantika bagi pendatang sesuai pedoman Covid-19 Kemenkes. (*)