Beruang Madu Terjerat di Kebun Sawit, Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau Lakukan Evakuasi
Saturday, Mar 28, 2020 | 09:54 am LT
Author : N24/Nof
Share:
Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau lakukan evakuasi beruang madu di Desa Ringin, Kec. Batang Gansal, Kab. Indragiri Hulu pada 25-26 Maret 2020.
NEWS24.CO.ID,PEKANBARU - Balai Besar KSDA Riau menyampaikan konformasi terkait konflik dan evakuasi Satwa Liar Beruang Madu (Helarctos malayanus) di Desa Ringin, Kec. Batang Gansal, Kab. Indragiri Hulu yang terjadi pada 25-26 Maret 2020.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono mengatakan, tim rescue Balai Besar KSDA Riau, Resort Kerumutan Selatan dengan dibantu Firman selaku Kanit Intel Polsek Batang Gansal dan beberapa masyarakat setempat melakukan penanganan beruang madu di perkebunan sawit.
"Berawal pada hari Rabu, 25 Maret 2020, tim mendapat Informasi dari masyarakat Desa Ringin adanya satwa liar jenis beruang madu (anakan) di perkebunan sawit masyarakat yang terjerat," cerita Suharyono.
"Setelah tim melakukan persiapan peralatan, sekitar jam 16.15 Wib, tim berangkat menuju ke lokasi di RT. 04 Desa Ringin, Kec. Batang Gansal, Kab. Indragiri Hulu," lanjut ceritanya.
"Sekitar jam 18.14 wib, tim tiba di lokasi TKP. Akan tetapi, berhubung hari sudah semakin gelap tim didampingi masyarakat den Polsek Batang Gangsal, langsung menuju ke lokasi terjeratnya seekor satwa anak beruang untuk melakukan pengecekan keadaan satwa tersebut," lanjutnya.
"Saat itu tim kesulitan untuk melakukan pelepasan dikarenakan masih ada induk beruang yang menunggu di tempat tersebut. Akhirnya, tim memutuskan untuk mundur, dengan pertimbangan, hari sudah malam dan beresiko tinggi," jelas Kepala Balai Besar KSDA Riau.
Dikatakannya, tim memutuskan untuk melanjutkan evakuasi esok harinya sekaligus menunggu bantuan tim medis dari Balai Besar KSDA Riau.
Keesokan harinya, tim bersama Kanit Intel Polsek Batang Gangsal dan masyarakat melanjutkan evakuasi, setelah terlebih dahulu mempersiapkan peralatan medis. Langkah awal yang dilakukan adalah menghalau induk beruang yang masih menunggu anaknya.
Setelah induk beruang menjauh, tim segera melakukan penanganan terhadap anak beruang yang terjerat dengan cara memegang tubuh satwa secara bersama-sama (tanpa pembiusan) lalu memotong simpul yang mengikat kaki depannya.
Setelah kaki kiri depan satwa terbebas dari jeratan tali tambang jenis nylon, dengan terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi luka pada kaki yang terjerat tidak luka, masih superfisial maka tim medis merekomendasikan untuk dapat melepas satwa tersebut untuk kembali pada induknya.
"Berdasarkan pemantauan tim, anak beruang yang berumur sekitar 1 tahun langsung berlari dan kembali bersama induknya," ditambahkan Kepala Bidang KSDA Wil 1, Andri Hansen Siregar.
"Tim bersama anggota Polsek dan masyarakat langsung melakukan penyisiran jerat yang ada disekitar kebun sawit tersebut, dan berhasil mendapatkan 3 unit jerat tambang nylon," sebut Andri.
Andri mengatakan, bahwa tim juga memberikan edukasi dan penjelasan kepada Kepala Desa, agar dapat menghimbau masyarakat tidak ada lagi yang memasang jerat untuk jenis satwa apapun, karena hal itu telah dilarang oleh pemerintah. (Rls)