Friday, 19 Apr 2024

Kementerian Sosial Berencana Akan Beri Santunan Rp15 juta Kepada Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Virus Corona

news24xx


Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama (Ist)Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama (Ist)
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID,Jakarta - Kementerian Sosial akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada korban meninggal akibat virus corona. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama.

"Uang santunan akan diberikan kepada ahli waris korban. Ini sebagai upaya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Adapun nilai santunan yang diberikan adalah sebesar Rp15 juta per orang yang meninggal," katanya pada Rabu (24/3).

Ia menyebutkan, penyaluran dana akan dilakukan secepatnya setelah proses verifikasi data selesai dilakukan.

Selanjutnya, ia menyebut langkah lainnya untuk meringankan beban rakyat miskin dan rentan ialah dengan meningkatkan nilai program sembako menjadi Rp200 ribu yang sebelumnya Rp150 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Kebijakan tersebut efektif terhitung Maret 2020 hingga Agustus 2020.


Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang dijadwalkan April, dimajukan menjadi Maret 2020.

"Sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo, kami harus menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19). Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober," kata Juliari dalam keterangan resmi yang dipublikasikan pada Senin (16/3) lalu.

Juliari menegaskan khusus tahap kedua, yang biasanya diajukan pada April akan dipercepat menjadi Maret. 

Ia berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM dan dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus corona.

"Jika gizi KPM terjaga maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk covid-19. Dan dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," tukas Juliari.





Loading...