Friday, 19 Apr 2024

Pemkab Pelalawan Ikuti Instruksi Liburkan Peserta Didik

news24xx


Pemkab Pelalawan liburkan peserta didik selama 14 hariPemkab Pelalawan liburkan peserta didik selama 14 hari
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID,Pelalawan - Pemerintah Kabupaten Pelalawan sepakat meliburkan peserta didik di Pelalawan guna mewaspadai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama 14 hari kedepan, sejak hari Senin, tanggal 16-30 Maret 2020. 

Bupati Pelalawan, HM Harris, menyampaikan instruksi tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di ruang auditorium, Iantai III Kantor Bupati Pelalawan bersama Dinas Kesehatan, Forkompinda, Kepala Sekolah, Komite dan OPD lainnya. 

"Setelah dijelaskan terkait permasalahan Covid-19 dan penyebarannya. Pemahaman para guru dan komite telah satu presepsi untuk ikut instruksi Gubernur Riau. Jadi, Kabupaten Pelalawan ikut instruksi Gubernur untuk sama sama siap siaga menanggulangi penyebaran virus corona," kata Bupati Harris.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Asril, bahwa pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Riau Syamsuar yang telah mengambil kebijakan dengan meliburkan siswa sekolah. 

"Putusan rapat ini sebagai bentuk kesiapsiagaan kita terhadap wabah Covid-19 di Pelalawan. Kita undang semuanya agar bersama-sama mendengarkan," tutur Asril. 

Namun untuk Kabupaten Pelalawan dibahas dulu bersama kepala sekolah dan komite. Dan Dinas kesehatan diberikan waktu sosialisasi Covid-19 dan langkah langkah menanggulangi penyebaran virus corona di Kabupaten Pelalawan.

"Keputusannya meliburkan sekolah dua minggu kedepan, yakni hingga 30 Maret 2020, dan akan disampaikan lagi keputusan selanjutnya," pungkas Asril. (rls)

 





Loading...