NEWS24.CO.ID -PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 pada hari ini, Senin (17/2/2020). Lokasi tempat penyelenggaraan ini dipusatkan di SKA Convention and Exhibition Center (SKA Co Ex).
Pelaksanaan SKD ini dilangsungkan selama 10 hari. Dari total jumlah pelamar yang dinyatakan lulus administrasi adalah sebanyak 16.854 peserta. Dari jumlah tersebut, 16.848 peserta dari pelamar umum dan 6 pelamar disabilitas.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membagi jadwal ujian menjadi 40 sesi, selama 10 hari kalender. Setiap hari ada 5 sesi ujian, dengan jumlah peserta sebanyak 380 pelamar.
Peraturan yang ditetapkan dalam mengikuti tes adalah peserta hanya diperbolehkan membawa asli KTP atau asli Suket yang masih berlaku dari Disdukcapil, dan juga kartu tanda peserta seleksi.
Peserta wajib hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai. Dan bisa dinyatakan gugur jika tidak hadir atau terlambat
Ditempat terpisah, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT berpesan, pelamar yang mengikuti SKD agar selalu percaya diri dalam menjawab soal-soal yang ditemui.
Pemko Pekanbaru, dikatakan Firdaus akan melakukan penindakan jika kedapatan oknum yang bisa meluluskan dalam seleksi CPNS yang dibuka sejak tahun lalu, beserta dengan peserta yang mengikuti tes.
"Yang bisa membantu itu diri kita sendiri. Tidak ada orang yang bisa meluluskan kecuali kita sungguh-sungguh. Jadi, sekali lagi saya ingatkan jangan percaya oknum," pungkas Walikota.