Friday, 26 Apr 2024

Perdagangan Kulit dan Organ Harimau Sumatera di Indragiri Hulu Berhasil Digagalkan

news24xx


Perdagangan kulit dan organ Harimau Sumatera di Indragiri Hulu berhasil digagalkanPerdagangan kulit dan organ Harimau Sumatera di Indragiri Hulu berhasil digagalkan
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID,INDRAGIRI HULU - Polda Riau kembali mengungkap jaringan perdagangan organ harimau, Sabtu, (15/7/2020). Tiga pelaku yang membawa dan menyimpan bagian tubuh dari Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrea) yang sudah mati berhasil diamankan petugas.

Dari informasi yang diterima news24.co.id, ketiga pelaku diantaranya berinisial MN Bin KR (45), warga Desa Balai Rajo, Kecamatan Tujuh Ilir, Tebo, Jambi, RT (57), warga Jorong Koto Baru, Desa Sisawah, Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumatera Barat dan AT (43) Desa Seresam, Siberida, Inhu, Riau. 

Ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh eksekutor atas nama AT (DPO) dengan upah Rp 2 juta. Dan selanjutnya akan diserahkan kepada seseorang atas nama HN (DPO) di Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu.

Maraknya praktek perdagangan illegal kulit dan organ harimau sumatera karena tingginya harga jual organ harimau di pasar gelap. 

Selembar kulit harimau bisa dijual dengan harga sekitar Rp 30 juta hingga Rp 80 juta, taring harimau Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per buah, dan tulang harimau bisa laku Rp 2 juta per kilo di pasar gelap.

Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. 

Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah. 

"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Polda Riau akan terus perangi dan ungkap perdagangan illegal ini," dalam siaran pers yang diterima.

Sedangkan Ketiga tersangka diamankan dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolda Riau, Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut.





Loading...