NEWS24.CO.ID,Bangkinang - Proyek pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang dihentikan akibat masa kontrak yang telah berakhir. Anggaran APBN tahun 2019 itu diketahui senilai Rp 46 miliar.
Dari data proyek, seharusnya pembangunan gedung tersebut telah selesai pada 23 Desember 2019 lalu. Namun, hingga awal tahun 2020, proyek tersebut masih terus dikerjakan.
Diakui Project Manager PT. Gemilang Alen, Emrizal, menyebutkan masalah pembangunan yang terkendala masih dalam tahap pengajuan kelanjutan.
"Kontrak kerja memang habis pada 23 Desember kemarin, dan masih belum selesai. Kami sudah ajukan permohonan perpanjangan waktu. Ini karena dana alokasi khusus itu ada perpanjangan waktunya 90 hari," terang Emrizal.
Terkait kelanjutannya, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).
Emrizal menjelaskan akan menerima konsekuensi ataupun denda akibat masalah keterlambatan. Dan ia juga mengatakan bahwa kontraktor tidak bekerja secara maksimal akibat pelayanan medis masih dilangsungkan.
"Kalau mengganggu pelayanan medis di RSUD, harus berhenti pengerjaan. Terkadang di lapangan juga kerap diberi tahu bahwa ada yang sakit, dokter yang sedang berikan pelayanan, dan lainnya. Jadi pekerjaan terkadang berhenti akibat mengganggu pelayanan umum," ungkap dia.
Untuk bahan material pengerjaan, diakuinya semuanya telah berada di lokasi.
Lebih lanjut, Emrizal menjelaskan anggaran sekitar Rp 46 miliar yang dikerjakan ada pada lantai 3, 4, dan 5. Dan juga ada penambahan di lantai 2 untuk instalasi kelas medis.