Thursday, 25 Apr 2024

Persyaratan Dokumen ini Hanya Akan Diminta Usai Pendaftar CPNS Lulus Tahapan Seleksi

news24xx


Ilustrasi peserta CPNS. Ilustrasi peserta CPNS.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Momen pembukaan CPNS tahun ini menjadi hal yang dinanti-nantikan para pendaftar untuk dapat bergabung di lingkungan pemerintah. Berbagai persiapan pun dilakukan, mulai dari persiapan diri hingga kepada dokumen-dokumen. Namun ada yang berbeda pada syarat dokumen di tahun 2019 ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, mengatakan, tahun ini pendaftar dimudahkan dengan hanya menyiapkan dokumen sederhana di tahap pendaftaran. 

"Salah satu kemudahan tahun ini, syarat SKCK yang di tahun sebelumnya masuk dalam syarat pendaftaran, tahun ini tidak," kata Bima di ruang rapat Komisi II DPR RI, Selasa (19/11).

Disyaratkan pendaftaran tahun ini, para pendaftar tak perlu menyiapkan SKCK. SKCK akan diminta setelah peserta lulus di tahap seleksi CPNS.

"Kami juga belum meminta SKCK atau dokumen lainnya. Itu kami minta setelah yang bersangkutan lulus. Jadi kami membalik proses untuk memudahkan peserta bisa mendaftar," kata Bima.

Ia juga mengatakan dalam syarat dokumen di pendaftaran CPNS tahun 2019, para pendaftar hanya perlu menyediakan dokumen sederhana, di antaranya yakni scan KTP, ijazah, dan transkrip nilai.

"Adapun data yang kami minta yaitu data yang sangat sederhana tidak perlu memberikan bukti dokumen-dokumen yang banyak hanya scan KTP kemudian foto diri scan ijazah dan transkrip nilai saja," pungkasnya.

 

#cpns2019 





Loading...