Friday, 19 Apr 2024

Tito Karnavian Diberhentikan Dari Kapolri dan Akan Mendapat Jabatan Baru

news24xx


Tito Karnavian. Tito Karnavian.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, Jakarta - Usulan Presiden Jokowi disetujui DPR RI untuk memberhentikan Jendral Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Hal itu disepakati dalam rapat Paripurna ke-3 DPR masa sidang 2019-2020 di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/10).

Disebutkan Ketua DPR Puan Maharani, bahwa telah menerima empat surat dari Presiden Joko Widodo, saat rapat paripurna DPR RI yang digelar sore ini (22/10/2019). Salah satu isi surat tersebut adalah permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Izinkan kami menyampaikan kepada sidang Dewan yang terhormat bahwa pimpinan Dewan telah menerima empat buah surat Presiden RI,” ujar Ketua DPR Puan Maharani.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat paripurna II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Terkuak, isi salah satu surat tersebut adalah meminta persetujuan pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Sebelumnya, Tito diketahui telah dipanggil ke Istana untuk mengisi posisi menteri di kabinet Jokowi pada Senin (21/10) kemarin.

Dan sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait permintaan persetujuan untuk pemberhentian Tito sebagai Kapolri. 

"Tiga, nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri. Yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain," kata Puan.

Puan mengatakan surat itu akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR. Dan anggota dewan mengatakan setuju.


Diketahui, beredar kabar Tito akan menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga setingkat kementerian di masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Tito sendiri hadir ke Istana Negara pada Senin (21/10) kemarin. Ia hadir tatkala Jokowi sedang memanggil para kandidat menterinya ke Istana.


Keterangan dari Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan bahwa Tito kemungkinan besar mendapat jabatan baru dari Presiden Jokowi.

"Kemungkinan ada semacam jabatan baru," kata Iqbal di Kantornya, Jakarta, Senin (21/10) sore.

Iqbal menjelaskan pertemuan Tito dengan Jokowi berlangsung selama satu jam. Kata dia, Tito telah meninggalkan Istana Negara sejak pukul 14.00 WIB.

Setelah pertemuan tersebut Tito lantas bertemu dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Habis itu ke posko ke Jakarta Barat ketemu Panglima TNI," jelasnya. 

 

 





Loading...