Friday, 19 Apr 2024

Perkara Baut, Mitsubishi Recall 1.747 Unit Triton Exceed di Indonesia

news24xx


Mitsubishi Triton Exceed direcallMitsubishi Triton Exceed direcall
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Pekanbaru - PT Mistubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengumumkan recall pada 1.747 unit pikup Triton Exceed karena masalah baut dan mur.

Menurut penjelasan MMKSI, "Berpotensi komponen Side Foot Step Shade dapat terlepas atau jatuh akibat dari pengait (rivet) Side Foot Step Shade pada kendaraan terputus akibat korosi yang terjadi seiring dengan berjalannya waktu".

Komponen yang bermasah itu adalah pijakan kaki yang ada di bagian bawah bodi samping Triton. Pengait itu disebut bakal diganti dengan baut dan mur yang bakal memperkuat pegangan.

Untuk unit yang bermasalah itu, melibatkan 1.747 unit Triton tipe Exceed produksi tahun 2015-2016. pesiarqq

MMKSI menyatakan bakal mengirim surat undangan kepada konsumen agar membawa kendaraannya ke dealer Mitsubishi yang ada di pasaran untuk diperbaiki.

Waktu kampanye yang dilakukan MMKSI dimulai pada 18 Oktober kemarin dengan estimasi proses perbaikan disebutkan membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam.


"Kami mengundang para konsumen setia Mitsubishi dengan model dan tahun kendaraan yang dimaksud untuk dapat melakukan pemeriksaan kendaraannya di dealer resmi kami dengan prosedur yang mudah serta kompensasi penggantian part yang terkait tanpa biaya," ucap Naoya Nakamura, Presiden Direktur MMKSI dalam rilis yang dipublikasikan.

Pernyataan recall ini disebut MMKSI sebagai wujud kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor.

Di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2019 yang diundangkan pada 12 Agustus itu menyatakan Agen Pemegang Merek (APM) wajib melaporkan recall kepada Kementerian Perhubungan atas produk yang catat produksi. APM juga diwajibkan melaporkan perkembangan penyelesaian recall dua kali setiap tahun. 

 





Loading...