Saturday, 20 Apr 2024

Pemerintah Provinsi Riau Terapkan Sanksi Kedisplinan

news24xx


Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mempertegas komitmennya dalam penerapan kedisplinan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Riau.

Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi abdi negara yang masih tidak mematuhi aturan dan ketentuan yang telah diberlakukan.

"Kita telah mulai menerapkan sanksi tegas berupa standarisasi kedisiplinan ASN. Ini khusus untuk aparatur pemerintah Provinsi Riau yang masih jarang masuk dan tidak mengikuti apel pagi sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi yang telah diamanahkan. Dan tidak tertutup juga untuk lingkungan pemerintah lainnya di Riau," kata Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Diakuinya, saat ini masih ada ASN dengan tingkat kesadaran rendah dalam kedisiplinan dan dalam menjalani tugas sesuai tupoksinya.

Sebagai langkah konkrit, ia juga telah mengintruksikan kepada kepala OPD masing-masing untuk memotong insentif PNS yang suka bolos kerja atau jarang berada di kantor.

“Jadi ini harus diterapkan kedisiplinan, jangan wacana saja. Saya sudah sampaikan kepada BKD agar menyampaikan kepada masing-masing kepala OPD yang pegawainya tidak bisa diatur, dipotong saja insentifnya kalau masih bolos kerja,” tegas Edy Natar.

"Nanti akan ada pengawasan dan pemotongan insentif. Itu adalah bentuk sanksi yang harus diberikan kepada PSN tidak disiplin," tegasnya lagi.

Menurut Edy, abdi negara harus memberikan contoh positif dan citra yang baik ke masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat dan pencari kerja yang merindukan dan menginginkan menjadi abdi negara.





Loading...