Thursday, 25 Apr 2024

Lada dan Dilematikanya

news24xx


Lada dan DilematikanyaLada dan Dilematikanya
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Gemah Ripah Loh Jenawi. Ungkapan kata yang mendeskripsikan keadaan bumi pertiwi Indonesia, dengan arti “kekayaan alam yang berlimpah”. Indonesia merupakan negara yang kaya raya akan sumber daya alamnya dan dikenal pula sebagai negara agraris. Berdasarkan data dari Food and Agriculture Organization of United State, Indonesia menduduki peringkat pertama penghasil kelapa sawit dan peringkat kedua penghasil lada dan karet terbesar di dunia.

Sebagai negara agraris, sektor pertanian menjadi sektor yang sangat penting dalam mendorong petumbuhan dan pembangunan ekonomi di Indonesia. Khususnya subsektor perkebunan, merupakan subsektor yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Subsektor perkebunan telah berkontribusi dalam pendapatan nasional, penyediaan lapangan kerja, hingga menjadi andalan penghasil devisa melalui kegiatan ekspor. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2018 kontribusi subsektor perkebunan dalam PDB cukup besar yaitu sekitar 3,30%  dan merupakan urutan pertama di sektor pertanian.

Salah satu sumber daya alam atau komoditas unggulan dari subsektor perkebunan Indonesia yang berpotensi dalam memacu pertumbuhan ekonomi adalah lada. Indonesia merupakan produsen utama komoditas lada di dunia selain Vietnam dan India. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkebunan yang bersumber Badan Pusat Statistik (BPS), dari tahun ke tahun produksi lada terus mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam kurun waktu 2015-2019, produksinya menunjukkan tren yang positif. Di tahun 2016, produksi lada mencapai 86.334 ton. Besarnya produksi ini naik 5,93% dari produksi tahun 2015 yang hanya mencapai 81.501 ton. Pada tahun 2017, kenaikan produksi lada tidak sebesar tahun sebelumnya, hanya naik 1,92% yakni 87.991 ton dari tahun 2016. Kenaikan yang tidak begitu besar pun terjadi di tahun 2018, produksi lada mencapai angka 88.715 ton, naik 0,82% dari tahun 2017. Sementara produksi lada di tahun 2019, diperkirakan akan meningkat 1,07% yakni 89.617 ton dari tahun 2018. Meskipun kenaikannya tidak begitu besar, tetapi produksi lada di Indonesia berada di posisi penghasil kedua lada terbanyak di dunia. 

Di Indonesia, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung merupakan produsen utama lada putih (Muntok White Pepper) dan lada hitam (Lampung Black Pepper). Bangka Belitung menjadi penyumbang produksi lada terbanyak yakni mencapai 39% dari total produksi lada keseluruhan di Indonesia. Menurut data Direktorat Jenderal Perkebunan, produktivitas lada di Bangka Belitung mencapai 1,25 ton per hektare. Dari tahun 2015-2017, produksi lada di provinsi ini terus meningkat dan menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2015, produksinya sebesar 31.408 ton, kemudian meningkat signifikan menjadi 33.181 ton di tahun 2016. Peningkatan terus terjadi di tahun 2017 yakni sebesar 34.278 ton, kemudian 34.812 ton di tahun 2018, dan ditargetkan akan mencapai 35.335 ton pada tahun 2019.

Selain perspektif komoditas perkebunan sebagai subsektor yang berkontribusi besar dalam pendapatan nasional, subsektor perkebunan secara tidak langsung telah melibatkan banyak petani selama prosesnya. Dari subsektor perkebunan, Negara Indonesia banyak menyerap tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Data Direktorat Jenderal Perkebunanmenunjukkan sepanjang tahun 2015-2018, jumlah tenaga kerja/petani lada di Indonesia bertambah dengan kisaran 1000-8000 tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja tertinggi dicapai pada tahun 2019 yakni sebanyak 292.252 pekerja. Dari total tenaga kerja tersebut, sebanyak 21% adalah petani/tenaga kerja lada dari Provinsi Bangka Belitung. Bangka Belitung merupakan provinsi dengan jumlah tenaga kerja/petani lada terbanyak yaitu sebesar 60.000an dibandingkan dengan provinsi lainnya sehingga sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakatnya.

Subsektor perkebunan juga menjadi andalan Indonesia untuk mendapatkan devisa negara yang cukup besar, dapat dilihat dari nilai ekspornya. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mencatat, secara volume, ekspor produk perkebunan sepanjang Januari-Mei 2019 meningkat, meskipun secara nilai terkoreksi. Untuk Januari sampai Mei 2019, volume ekspor produk perkebunan mencapai 16,37 juta ton, meningkat 5,03% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2018 dengan volume 15,5 juta ton. Namun, dilihat dari segi nilai ekspor, terjadi penurunan 15,27% dari US$11,53 miliar untuk Januari-Mei 2018 menjadi US$9,77 miliar pada Januari-Mei 2019.

Besarnya volume ekspor produk perkebunan, salahsatunya berasal dari komuditas lada. Volume ekspor dari komoditas lada tidaklah sedikit jika dibandingkan dengan komoditas lainnya. Namun, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunanyang bersumber Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2015-2017 grafik volume ekspor lada mengalami penurunan atau menunjukkan tren yang negatif diiringi dengan nilai ekspor lada yang juga menurun. Volume ekspor lada mencapai 58,075 ton pada tahun 2015 hingga merosot menjadi 42,691 ton pada tahun 2017.

Walaupun di tahun 2018 kembali meningkat, dimana volume ekspor mencapai angka 47,62 ton naik 4,93 ton dibandingkan tahun sebelumnya, akan tetapi total nilai ekspor lada atau devisa yang diperoleh hanya sekitar US$152,470 juta, turun dari capaian tahun sebelumnya dengan nilai US$235,962 juta. Sepanjang Januari-Juli 2019, volume ekspor lada Indonesia mencapai 27,16 ton dengan nilai US$75,54 juta, juga turun dari capaian pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 22,85 ton dengan nilai US$79,89 juta menurut data Kementerian Perdagangan.

Nilai ekspor yang terus menurun dari tahun ketahun ini menunjukkan bahwa kinerja ekspor komoditas lada di Indonesia belum dimaksimalkan. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi penurunan ekspor lada yaitu adanya tekanan harga global, kurangnya upaya penghiliran industri, serta produktivitas lada yang rendah. Persoalan rendahnya harga selalu menjadi momok bagi komoditas lada dari tahun ke tahun sehingga sangat berpengaruh pada pendapatan petani.

Berdasarkan data dari Direktorat Jendral Perkebunan yang bersumber PPHP, grafik harga lada mengalami penurunan beberapa tahun terakhir. Pada 2016, harga rata-rata bulanan lada di pasar domestik pernah mencapai Rp143.867 per kilogram untuk lada putih dan Rp121.000 per kilogram untuk lada hitam. Kemudian pada tahun 2017, harga rata-rata bulanan hanya mencapai Rp85.349 per kilogram untuk lada putih dan Rp59.500 per kilogram untuk lada hitam. Saat ini harga lada turun drastis hanya berkisar di Rp50.000 per kilogram untuk lada putih dan Rp23.000 per kilogram untuk lada hitam.

Padahal lada masuk jenis komoditas pertanian yang diperdagangkan di pasar global sehingga tidak bisa dihindari turunnya harga lada tersebut sebagai akibat dari turunnya harga komoditas tersebut di pasar global. Harga lada yang turun ini juga disebabkan karena suplai berlebih di pasar dunia. Banyak negara yang menjadi penghasil lada seperti Vietnam dan India dimana memproduksi lada dalam jumlah yang sangat besar. Sehingga, berlakulah hukum permintaan dan sebagai akibatnya harga pun turun.

Permintaan pasar dunia terhadap komoditas lada sangat tinggi. Negara-negara produsen lada saling berkompetisi untuk memperoleh peluang tersebut dengan cara meningkatkan produktivitas dan kualitasnya. Produktivitas lada sendiri tergantung musim panennya. Yang menjadi persoalan adalah, Indonesia masih ketinggalan jauh untuk capaian produktivitasnya dibanding negara lain sehingga berpengaruh pada penurunan ekspor. Direktorat Jendral Perkebunan mencatat bahwa sepanjang tahun 2015-2017, produktivitas lada mengalami penurunan dimana pada tahun 2015 capaiannya 828 kilogram per hektar, menurun pada 2016  menjadi 804 kilogram per hektar dan di tahun 2017 hanya 798 kilogram per hektar. Meskipun satu tahun terakhir kembali meningkat produktivitasnya menjadi 802 kilogram perhektar, namun produktivitas lada ini masih sangat kecil dibandingkan negara lain.

Kurangnya penghiliran komoditas lada dianggap sebagai salah satu penyebab belum maksimalnya kinerja ekspor. Berdasarkan data dari Direktorat Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian, jumlah impor lada Indonesia mencapai 844 ton dengan nilai US$3,7 juta pada tahun 2018, naik secara volume dari tahun 2017 yang sebanyak 762 ton dengan nilai US$4,22 ton. Sepanjang Januari-Juli tahun 2019, jumlah impor lada Indonesia mencapai 533 ton dengan nilai US$1,62 juta. 

Hal ini menjadi pertanyaan bagi kita, di satu sisi volume ekspor Indonesia  mengalami peningkatan. Namun, disisi lain volume impor lada juga meningkat di dua tahun terakhir. Selalu menjadi masalah di Indonesia, masih banyak komoditas perkebunannya yang mengekspor produk dalam bentuk barang mentah sehingga nilainya tidak begitu tinggi jika sudah diolah. Ekspor lada contohnya, diekspor masih dalam bentuk butiran besar ke negara tujuan seperti Vietnam. Oleh Negara Vietnam, lada tersebut diolah kembali, dilakukan penghalusan dan kemudian diekspor kembali ke negara lain, termasuk Indonesia yang mengimpornya. Sehingga posisi Indonesia sebagai eksportir lada terus digeser oleh negara tersebut.

Untuk mengembalikan status Indonesia sebagai negara produsen sekaligus eksportir utama lada di dunia, diperlukan adanya kolaborasi antara pemangku kepentingan dari berbagai sektor. Kebijakan pemerintah pusat haruslah sejalan dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing lada Indonesia di pasar global. Pemerintah dapat memberikan bantuan dalam bentuk penyuluhan proses pertanian yang baik kepada para petani lada karena selama ini masih banyak petani yang mengandalkan metode tradisional sehingga hasil produksinya tidak maksimal. Kemudian pemerintah dapat membantu dalam pemberian bibit lada yang unggul karena tantangan lada saat ini  yaitu sebagian besar tanamannya sudah tua sehingga perlu adanya peremajaan.

Upaya lain yang dapat dilakukan yaitu melalui penghiliran komoditas lada. Pemerintah dapat mendampingi para petani untuk melakukan inovasi-inovasi diversifikasi produk berbasis lada dan meningkatkan kualitas produk lada. Diperlukan juga koordinasi yang baik dengan perindustrian dalam mengolah butiran besar lada menjadi serbuk lada yang lebih halus sehingga dapat memberikan nilai yang lebih tinggi pada produk lada. Dari sisi pengendalian harga, upaya yang bisa dilakukan yaitu memutus  rantai pasok yang lama, dimana mendorong semua produk lada langsung sampai ke negara tujuan atau tidak lagi transit di negara lain. Indonesia juga  harus mencari pasar-pasar ekspor nontradisional untuk mengatasi kelebihan suplai lada tersebut. Dengan adanya upaya untuk memproduksi dengan kualitas tinggi dan produktivitas tinggi, melakukan hilirasi untuk menambah nilai lada, kemudian mengekspornya langsung ke negara tujuan, diharapkan mampu mengembalikan kejayaan rempah Indonesia, lada sebagai negara produsen dan eksportir utama di dunia.

 

Tulisan Ini Adalah Opini 

Riska Amaliasari – Politeknik Statistika STIS





Loading...