NEWS24.CO.ID - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menyebutkan, perlunya evaluasi sistem secara menyeluruh dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berlangsung selama 5 tahun.
Pentingnya dilakukan evaluasi setelah pelaksanaan 5 tahun program JKN, perlu dilakukan re-design (program) JKN," ujarnya saat rapat dengar pendapat antara Komisi IX dan Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Sedangkan bahan yang menjadi landasan langkah tersebut, kata Mardiasmo adalah audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Hasil audit BPKP dapat dijadikan referensi," jelasnya.
Mardiasmo menambahkan, hal-hal penting dalam audit BPKP itu adalah mengenai besaran iuran, pendataan fasilitas kesehatan, serta potensi kebocoran dana akibat tindak kecurangan (fraud).
Sementara itu pada kesempatan yang anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sepakat dengan hal tersebut. Namun, ia mengusulkan, agar hal itu gol maka DPR harus membentuk Panitia Khusus (Pansus). "Kita harus bentuk Pansus JKN karena dengan Pansus akan terlihat seperti apa permasalahnya dan kita bisa mendesain ulang sistem JKN," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, di satu sisi pemerintah sudah banyak menggelontorkan uang yang jumlahnya mencapai sekitar Rp10 triliun. "Namun tidak menutup desifit juga dan jangan sampai Kementerian Keuangan setiap kemari bahas defisit BPJS saja," tuturnya. (Bisma Rizal)