Tuesday, 16 Apr 2024

Sekjen DPD RI Dianggap Memalukan Ratu Yogyakarta GKR Hemas

news24xx


Reydonizer MoenoekReydonizer Moenoek
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Kinerja Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Reydonizar Monoek dipersoalan karena telah memalukan Ratu Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas pada saat acara sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, 16 Agustus 2019 kemarin.

Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Mervin S Komber, akan mempertanyakan undangan yang diterima Hemas padahal yang bersangkutan telah dipecat.

"Saya bingung itu kok ada undangan untuk Bu Hemas. Makanya saya ingin langsung tanyakan ke Sekjen DPD RI," ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Mervin menjelaskan, surat pemecatan terhadap GKR Hemas sudah berkuatan hukum yang tetap. "Bu Hemas telah berkali-kali mengugat kami ke pengadilan, meski hasilnya kalah. Alhasil, Bu Hemas mencabut gugatannya itu, karena mungkin sadar diri bila memang dirinya telah dipecat," terangnya.

Atas ada putusan itu, Mervin menegaskan, Reydonizar tidak perlu lagi menyampaikan undangan bila ada acara resmi DPD RI, karena GKR Hemas sudah tidak lagi menjadi bagian dari DPD RI akibat dipecat. "Tidak ada alasan mengatasnamakan DPD, gimana caranya datang, dia kan sudah dipecat, tidak ada urusan lagi dengan DPD," tukasnya.

"Kita sudah memenuhi persyaratan, kita pecat 6 bulan sebelum masa akhir jabatan, jadi tak ada alasan lagi, ini ada aturanya," tambahnya.

Atas kejadian itu, jabatan Reydonizar akan dievaluasi."Ini masalahnya bahwa ada kecolongan surat undangan, dan kita di BK ingatkan itu, 'hei dia sudah dipecat, ngapain diundang, bukan anggota DPD lagi," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mendesak Sekjen DPD RI menjelaskan ke publik. Karena, undangan itu dicabut secara tiba-tiba saat acara sidang tahunan bersama DPR-DPD. "Ini seperti mempermalukan ibu Hemas. Kalau memang tidak diundang, kenapa harus disebar?," kata Ray saat dihubungi, Senin (19/8/2019).

Sekjen DPD pun diharapkan bisa menjelaskan mengapa undangan itu sampai ke GKR Hemas dan kemudian ditarik kembali. "Sebetulnya tidak patut, karena yang bersangkutan tidak minta diundang, kemudian diundang, tapi diralat. Itu tujuannya apa?," tegasnya.

Ray pun menyebutkan, GKR Hemas  layak untuk hadir dalam acara kenegaraan tersebut. Mengingat yang bersangkutan masih terpilih kembali sebagai anggota DPD. "Itu sudah lebih dari cukup, untuk jadi perhatian bagi DPD lain. Itu bukti ibu Hemas tetap dipercaya warga Yogyakarta, sebagai anggota DPD. Tidak boleh siapaun mempermalukan Ibu Hemas," imbuhnya.

Senada dilayangkan perwakilan Kaukus Perempuan Parlemen RI, Bivtri Susanti. "Secara mengejutkan dan diluar kewajaran tata kelola pemerintahan yang baik, GKR Hemas yang sudah menerima undang dan bersiap hadir secara sepihak dicabut undangan kehadirannya," ujarnya di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Bivitri menuturkan, surat undangan sekaligus pencabutan sedianya dikirim Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek. Namun, kurang dari enam jam, surat undangan itu dibatalkan.

Pakar hukum tata negara itu menegaskan, kasus itu tidak bisa dilihat secara sederhana karena persoalan administrasi. Tindakan yang secara mendadak mencabut undangan disebutnya merupakan ancaman serius terhadap keberadaan perempuan di ranah politik.

Dia juga meminta, pejabat berwenang menegur keras Sekjen DPD yang telah menarik surat undangan tersebut. "Dalam banyak hal, harus diakui perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan politik," tandasnya.

Sebelumnya, anggota DPD RI non aktif, GKR Hemas menerima perlakuan tidak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan bersama DPR-MPR, Jumat 16 Agustus 2019. Undangan yang sudah diterima isteri Sultan Yogyakarta itu dibatalkan sepihak oleh Sekjen DPD RI.

Hingga berita ini diturunkan, Sekjen DPD RI, Reydonizar Monoek belum dapat dimintai keterangannya. Meskipun beberapa wartawan sudah menghubungi berkali-kali termasuk melalui pesan Whatsapp. (Bisma Rizal)





Loading...