NEWS24.CO.ID -Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau perkenalkan QR Code Indonesian Standar (QRIS) sebagai standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobil banking, kepada awak media pada Senin (19/8/2019).
Sebelumnya QRIS ini sendiri telah launching tepat pada saat perayaan HUT kemerdekaan RI ke-74- pada Sabtu (17/8/2019).
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bl Perwakilan Riau, Syahrul Baharisyah saat jumpa pers di Kantor BI Perwakilan Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Senin (19/8), mengatakan bahwa implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.
Dikatakannya juga, waktu tersebut akan dimanfaatkan untuk masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Di mana, peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.
"QRIS mengusung semangat UNGGUL, singkatan dari universal, gampang, untung, dan langsung. Akronim ini mempunyai makna bahwa QRIS bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi," papar Syahrul.
Yang pertama, Universal, ini dijelaskannya memiliki makna QRIS adalah bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
Kemudian yang kedua, Gampang, artinya masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
Yang ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode OR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponseL
Dan Keempat, Langsung, yang artinya transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karenaprosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
"QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih Iuas dan mengakomodasi kebutuhan spesiflk negara. Ini dapat memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara," terang dia.
Untuk tahap awal, QRIS hanya berfokus pada penerapan OR Code Payment modeI/Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran.
Sebelum siap diluncurkan, spesiflkasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019. (*)
#bi #biriau