Friday, 19 Apr 2024

Mengatasi Karhutla Harus Dengan Penegak Hukum dan Pengawasan Berkelanjutan

news24xx


Kebakaran hutan dan lahanKebakaran hutan dan lahan
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Solusi yang ditawarkan pemerintah untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dinilai belum maksimal. Karena, yang terpenting dari Karhutla adalah penegak hukum dan pengawasan yang berlanjutan.

Hal itulah yang diungkapkan ahli Hukum Kehutanan dari Universitas Islam Riau, Riadi saat dihubungi News24, Senin (19/8/2019). Awalnya, Riadi menilai, solusi yang ditawarkan pemerintah untuk memodernisasi pertanian guna mencegah kebakaran hutan boleh diberikan apresiasi. Karena menjadi solusi untuk mensejahterakan rakyat.

"Tapi untuk mengurangi bencana asap harus lebih dengan pendekatan kepastian hukum, baik secara pre entif, preventif harus jalan dengan pengawasan berkelanjutan," jelasnya.

Sampai saat ini, kata Riadi, penegakkan hukum atas Karhutla masih tebang pilih."Harusnya Pidana Korporasi bisa dilakukan terhadap Perusahaan hanya saja keseriusan penegakan hukum ditingkatkan," ungkapnya.

Terkait dengan pengawasan, beberapa waktu lalu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar pernah mengeluhkan masih minimnya armada helicopter yang dimiliki Kementeriannya. Pasalnya, dari 21 unit helikopter milik Kementerian LHK ditambah empat unit air craft sebagian besar adalah sewa.

Riadi pun menilai, hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk lemahnya pengawasan karhutla. "Tidak bisa menjadi alasan, karena organ kebawah tingkat RT bisa dipergunakan," jelasnya. (Bisma Rizal)





Loading...