Friday, 26 Apr 2024

Karhutla, Penegakan Hukum Harus Jadi Prioritas Dibandingkan Modernisasi

news24xx


Kebakaran hutan dan lahanKebakaran hutan dan lahan
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan akan melakukan modernisasi pertaninan dan perkebunan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, langkah ini dinilai belum tepat, karena pemerintah seharusnya memprioritaskan penegakan hukum. 

Doktor hukum lingkungan dari Universitas Islam Riau (UIR), Sriwahyuni Abdul Kadir Abbas menyebutkan, sebaiknya pemerintah mengutamakan penegakan hukum, mengngat modernisasi membutuhkan anggaran yang besar. Karena bagi Sri penegakkan hukum adalah kunci untuk solusi Karhutla.

"Dalam pertanian modern di Eropa dan Amerika memang (sudah) dilakukan saat ini. Hanya saja teknologinya mahal. Kalau memang pemerintah Jokowi, punya anggaran untuk itu saya rasa bisa karena hampir semua negara saat ini memang beralih ke pertanian modern. Tetapi kalau belum ada anggaran maka benahi dulu yang ada saja seperti  penegak hukum atas aturan yang ada," jelasnya saat dihubungi News24.co.id, Selasa (13/8/2019).

Namun demikian, pengajar dari Vrije Universitatet Brussel dan peraih beasiswa dari program Uni Eropa itu menganggap apa yang dilakukan pemerintahan Jokowi dalam mengatasi Karhutla sudah baik. Sri Wahyuni menyebutkan, berkaca pada pemerintah 1998 sampai 2015 wilayah Riau sudah terpapar dengan kabut asap yang usainya hampir 18 tahun. "Sangat lega 2016 sampai 2018 kemarin nggak ada asap dan saya berpikir pemerintahan Jokowi adalah berhasil dengan itu. Tapi, sekarang 2019 Riau terpapar asap lagi.

"Saya pikir beri kesempatan dulu untuk pemerintah lakukan lagi setelah 3 tahun ini berhasil. Dan saya masih optimis bisa ditangani karena sekarang sudah ada kemajuan tentang hasil ke arah yang baik," tuturnya.

Seperti diketahui, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebutkan, bersama dengan Kementerian Pertanian akan melakukan modernisasi sektor pertanian. Hal ini untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat khususnya Provinsi Riau yang selalu membuka lahan dengan cara di bakar. (Bisma Rizal)





Loading...