Saturday, 20 Apr 2024

Banyak Bangku Kosong, Rapat Paripurna DPR Hanya Dihadiri 85 Anggota

news24xx


Anggota DPR yang tidur saat rapatAnggota DPR yang tidur saat rapat
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Rapat paripurna DPR RI ke-22 masa persidangan V tahun 2018-2019 hanya dihadiri 85 anggota sedangkan yang mengajukan izin 220 anggota. Total anggota wakil rakyat sendiri adalah 560 anggota.

Sehingga rapat yang digelar pada Selasa (16/7/2019) itu banyak bangku kosong yang tidak ditempati anggota dewan.

Angka itu sendiri diungkapkan oleh pemimpinan sidang, Wakil Ketua MPR Agus Hermanto." 85 hadir dan 220 izin," ucap Agus.

Meski demikian, Agus menyebutkan, rapat memenuhi kuorum sehingga dilanjutkan. Pimpinan yang hadir terlihat dua orang, Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

"Bismillah rapat kami buka dan terbuka untuk umum," kata Agus.

Adapun ada empat agenda rapat paripurna:

1. Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.

2. Laporan Komisi I DPR RI Terhadap Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022.

3. Pendapat Fraksi-Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Penanggulangan Bencana Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI.

4. Laporan BKAKN DPR RI Tentang Telaahan Terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait dengan Dana Desa dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014-2018.

5. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sisnas Iptek.

6. Pengesahan Perpanjangan Pembahasan 4 RUU Yaitu, RUU Tentang Ekonomi Kreatif, RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU Tentang Pertambakauan, dan RUU Tentang Daerah Kepulauan.

Pada rapat paripurna ini juga akan dibacakan surat permintaan pertimbangan DPR tentang amensti Baiq Nuril oleh Presiden Joko Widodo. Surat tersebut diserahkan oleh Jokowi pada Senin (15/7). (Bisma Rizal)





Loading...
Related News