Saturday, 20 Apr 2024

Ajak tidak Pasang Foto Presiden, Guru Les Jadi Tersangka

news24xx


Asteria Fitriani saat berikan penjelasan di hadapan awak media (foto. Media indonesia)Asteria Fitriani saat berikan penjelasan di hadapan awak media (foto. Media indonesia)
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Guru les bernama Asteria Fitriani ditertapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara lantaran mengunggah ajakan tidak memasang foto Presiden di laman media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kamis (11/7) kemarin mengatakan Asteria ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan yang melibatkan ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana.       

"Adapun peristiwa ini dilakukan melalui media sosial, yakni oleh tersangka AF pada 26 Juni 2019 dengan cara mengunggah di laman Facebook-nya dan media sosial lain milik yang bersangkutan," kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara yang dikutip dari media sosial. 

Unggahan yang dilakukan Asteria dilaporkan warga berinisial TSC pada 1 Juli dengan dugaan adanya pelangggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).    

"Atas peristiwa tersebut, kami berpendapat, tersangka AF patut diduga melakukan pelanggaran pidana, baik UU ITE maupun UU hukum pidana," terang dia dalam konfrensi pers.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 huruf A ayat 2 UU RI No.19 tahun 2016 sesuai perubahan UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 atau pasal 15 UU RI no 1 tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana atau pasal 160 KUHP atau pasal 207 KUHP.    

"Ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar," kata Budhi.

"Oleh karena itu, saat tersangka ditangkap pada Selasa (9/7) ini sudah 1x24 jam. Sudah masuk penahanan," katanya    

Adapun unggahan tersangka di medsos adalah, "Kalau boleh usul di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto Presiden dan Wakil Presiden. Turunin aja foto-fotonya. Kita sebagai guru nggak mau kan mengajarkan anak-anak kita tunduk mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan Cukup pajang foto GOODBENER kita aja, Gubernur Indonesia Anies Baswedan."   


Dari keterangan diketahui tersangka ternyata merupakan wali murid di sekolah tempat ia diperiksa dan mengaku sebagai guru sekolah saat mengunggah tulisan tersebut.

"Yang bersangkutan juga berprofesi sebagai guru, tapi guru les bimbingan belajar. Dia terpengaruh dengan lingkungan sekitar terutama kondisi pasca pemilu. Ia masih terbawa emosi, belum bisa menahan diri, sehingga mengunggahnya," ujar Kombes Budhi.

Asteria Fitriani yang juga dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas unggahannya di media sosial.    

"Bersama ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas unggahan saya per tanggal 26 Juni 2019 yang membuat keresahan di masyarakat," kata Asteria.    

"Saya tidak ada niat sama sekali untuk menghasut atau mengajak orang melakukan sesuatu yang seperti disangkakan masyarakat," tuturnya.





Loading...