Tuesday, 21 May 2024

PTPN I Tuntaskan Pembayaran SHT Bagi Pensiunan

news24xx


PTPN I Tuntaskan Pembayaran SHT Bagi PensiunanPTPN I Tuntaskan Pembayaran SHT Bagi Pensiunan
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus diberikan oleh PTPN Group dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan semakin sehatnya kondisi perusahaan, PTPN Group juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban. PT Perkebunan Nusantara I sebagai Sub Holding PTPN Group mampu membayarkan Santunan Hari Tua (SHT) secara bertahap dan konsisten.

Salah satu contohnya, berada di PTPN I Regional 2 (Eks. PTPN VIII Jawa Barat-Banten).

SHT yang diberlakukan di PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 merupakan santunan yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang memasuki masa pensiun.

Hal tersebut merupakan kebijakan perusahaan yang disepakati oleh Manajemen Perusahaan dengan pihak Serikat Pekerja yang dituangkan pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Ketentuan pembayaran SHT di PTPN I Regional 2 mengacu kepada UU Nomor 13 Tahun 2003 beserta turunannya, dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan perusahaan.

Sehingga, kebijakan PTPN I Regional 2 memberikan SHT merupakan bentuk perhatian kepada karyawan.

Baca juga : KPU Bantah Tudingan Pengurangan Dan Penambahan Suara Caleg Di Papua

PTPN I Regional 2 telah menunaikan kewajibannya dalam memenuhi pembayaran hak karyawan yang dipersyaratkan oleh undang-undang tersebut.

Atas komitmen pembayaran SHT terhadap pensiunan, manajemen telah mencatat kewajiban tersebut dalam laporan keuangan perusahaan dan telah dilaporkan kepada pemegang saham.

Berdasarkan hasil pencatatan, total SHT yang sudah dibayarkan kepada pensiunan mulai tahun 2019 hingga 2024 adalah sebesar Rp 284 miliar.

Pembayaran SHT dilakukan secara berkala setiap periodik, jumlah pembayaran terbesar dilakukan pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp 102 miliar.

Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 2 Budi Hendra mengatakan, perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran SHT kepada para pensiunan.

Tentunya, hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan.

"Selanjutnya, pelaksanaan pembayaran SHT akan diselesaikan secara bertahap melalui mekanisme FIFO (First In First Out)," kata Budi dalam keteranganya, Jumat (10/5/2024).

Baca juga : Digempur Banyak Tantangan, Peran Bea Dan Cukai Tetap Krusial

Selain terus melakukan upaya-upaya perbaikan kinerja, perusahaan juga telah mengeluarkan kebijakan strategis terkait dengan penyelesaian kewajiban SHT pensiunan PTPN I Regional 2.

Apabila kondisi keuangan perusahaan mengalami surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas perusahaan.

Target penyelesaian SHT akan dilakukan maksimal selama 3 tahun, sehingga diharapkan pembayaran SHT pensiunan pada tahun 2027 sudah sesuai dengan kewajiban SHT pensiunan tahun berjalan.

Sedangkan di PTPN I Regional 3 (Eks. PTPN IXJawa Tengah) juga terus berkomitmen untuk melakukan penyelesaian pembayaran SHT kepada para pensiunan maupun ke ahli warisnya.

Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan empati yang tinggi perusahaan terhadap para pensiunan yang telah mengabdi secara tulus kepada perusahaan.

Manajemen menyadari membayar SHT kepada pensiunan adalah kewajiban yang harus segera di penuhi.

Terlihat dari progress pembayaran yang cukup baik dari tahun 2019 sampai 2024 sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp 128 miliar.

Baca juga : Piala AFF U-16, PSSI Matangkan Pembentukan Timnas

Pensiunan tahun 2021 Kebun Semugih Saebani menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya kepada pensiunan.

"SHT ini sangat kami harapkan dan nantinya akan sangat bermanfaat. Kami juga berharap semoga kondisi perusahaan kedepan semakin lebih baik, sehingga kesejahteraan karyawan maupun para pensiunan akan lebih baik lagi," ujarnya.

Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo memastikan,.perusahaan akan selalu hadir dan memberikan perhatian penuh kepada para pensiunan.

Secara periodik, manajemen menyampaikan santunan kepada pensiunan yang sedang mengalami sakit serta berkunjung kerumah para pensiunan di Solo, Semarang dan sekitarnya.

Aris mengatakan, sejumlah pensiunan karyawan mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih telah menerima haknya.

Mereka juga bangga selama ini telah menjadi bagian dari keluarga besar PTPN Group.

"Ini merupakan bentuk perhatian perusahaan kepada karyawan yang telah mengabdi. PTPN I akan terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran SHT dan hingga saat ini kami PTPN I tetap erat bergandeng tangan dengan para pensiunan," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id





Loading...