NEWS24.CO.ID - Petugas dari Kementerian Agama Provinsi Papua mengkonfirmasi bahwa 11 masjid di Kabupaten Biak Numfor telah meluruskan arah kiblat sebagai panduan bagi umat Islam di Biak dan sekitarnya untuk sholat. "Sebanyak 11 masjid takmir telah mengusulkan peraturan dan peningkatan dalam arah untuk salat," kata Kepala Bagian Pengembangan Komunitas Islam dari Kantor Urusan Agama Biak, Abdul Manaf Rumadaul, setelah mengatur ulang arah kiblat di Masjid Qibinine di Sorido. Desa, Distrik Biak, di Biak pada hari Sabtu.
Dia optimis bahwa mengatur ulang arah kiblat akan menawarkan kenyamanan yang lebih besar kepada umat Islam untuk sholat lima kali sehari di masjid. Dia juga yakin bahwa semua masjid akan menyesuaikan arah kiblat yang dilakukan oleh tim gabungan urusan Agama Provinsi Papua untuk mendapatkan sertifikat sebagai bukti perubahan.
"Kami optimis bahwa masjid-masjid yang telah menata ulang arah kiblat akan lebih nyaman untuk melakukan layanan sholat berjamaah," katanya.
Salah satu takmir Masjid Al Amin Biak, Tasbih, mengakui bahwa perubahan arah kiblat di Masjid Al Amin telah dilakukan oleh tim kementerian agama. "Telah terjadi pergeseran arah kiblat di Masjid Al Amin kemudian Patina menyusul reorganisasi tim gabungan Kantor Urusan Agama Papua dan bagian Komunitas Islam dari Kantor Urusan Agama Biak," katanya.
Berdasarkan data, beberapa masjid yang telah melakukan perubahan yang diperlukan dalam arah kiblat termasuk Masjid Agung Baiturahman, Masjid Al Hafidz, Masjid Almuminin, dan Masjid Al Amin.
NEWS24.CO.ID/RED