Thursday, 25 Apr 2024

Tim Prabowo - Sandiaga Akan Menantang Hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Agung

news24xx


Prabowo Prabowo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Tim kampanye Prabowo - Sandiaga Uno telah memutuskan untuk menantang hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur tim hukum dan advokasi, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan keputusan itu dibuat saat pertemuan sore ini, 21 Mei.

"Pertemuan hari ini memutuskan pasangan calon presiden nomor 02 akan mengajukan sengketa hukum ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di depan kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei.

Dasco menjelaskan ketua Gerindra telah menginstruksikan timnya untuk menyiapkan gugatan. Tim memiliki tiga hari setelah pengumuman oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa jam sebelumnya.

“Kami akan menyiapkan materi dalam beberapa hari ke depan berdasarkan jendela waktu yang ditentukan untuk mengajukan sengketa hukum ke MK,” tambah wakil ketua Gerindra.

Hari ini, 21 Mei, Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan atasan kampanye di kediamannya di Jalan Kertanegara. Hadir dalam sesi itu sekretaris jenderal Gerindra Ahmad Muzani, jendral Demokrat Hinca Panjaitan, jendral Berkarya Priyo Budi Santoso, dan calon wakil presiden Sandiaga Uno.

Setelah menyelesaikan rekapitulasi suara nasional hari ini, KPU mengumumkan Jokowi - Ma'ruf memenangkan pemilihan presiden 2019 dengan 85.607.362 suara (55,50 persen), sementara Prabowo - Sandiaga mendapat 68.650.239 suara (44,50 persen).

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED





Loading...