Saturday, 20 Apr 2024

Berusaha Melawan, Polisi Tembak Mati Satu Nelayan Kerang di Riau

news24xx


IlustrasiIlustrasi
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Polisi Air Rokan Hilir di Riau telah menembak tiga nelayan kerang, polisi mengklaim menangkap kerang menggunakan peralatan pengerukan tanpa izin di perairan Riau di perbatasan Sumatera Utara.

“Tiga nelayan ditembak. Satu orang meninggal karena luka tembak di dada. Dua lainnya menderita luka di sisi kanan kepala dan pinggul kanan, masing-masing, ”kata Direktur Polisi Air Polisi Riau, Kombes Polisi, Hery Wiyanto mengatakan saat jumpa pers pada hari Senin.

Dua nelayan yang masih hidup, Agus Salim, 30, dan Irwansyah, 31, berasal dari Tanjung Balai di provinsi tetangga Sumatera Utara dan saat ini menerima perawatan intensif di Rumah Sakit Polisi Bhayangkara di Sumatera Utara. Tubuh almarhum, Suharsono Tumanggor, 38, telah dikirim ke rumah duka di Tanjung Balai.

Hery mengatakan keputusan polisi untuk melepaskan tembakan sesuai dengan prosedur operasi standar, karena dia mengklaim para nelayan tidak kooperatif selama serangan itu.

Tujuh kapal yang mengangkut 11 nelayan dari desa Pematang Pasir di Tanjung Balai dimiliki oleh Omsi, seorang pengusaha di Tanjung Balai. Polisi menyita total 50 karung kima seberat 1,25 ton dan tiga unit pengerukan sebagai barang bukti.

Hery mengatakan tiga polisi air telah menerima informasi dari penduduk setempat tentang dugaan memancing kerang menggunakan peralatan pengerukan, yang dapat membahayakan biota laut.

Polisi air menemukan para nelayan dan melepaskan tembakan peringatan ke langit untuk membuat mereka berhenti. Para nelayan dilaporkan mematikan semua lampu di kapal dan mencoba melarikan diri ke arah Panipahan, Riau.

"Bahkan, satu kapal bahkan mencoba menabrak perahu polisi," kata Hery.

 

 

 

 

NEWS24.CO.ID/DEV





Loading...