NEWS24.CO.ID - Asosiasi pemerintah provinsi telah mengajukan permintaan kenaikan gaji gubernur dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla selama pertemuan nasional pada hari Kamis di Padang, Sumatra Barat, mengklaim "tidak adil" karena gaji mereka lebih rendah daripada anggota dewan legislatif.
Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia (APPSI) Longki Djanggola, yang juga gubernur Sulawesi Tengah, mengatakan seorang gubernur memiliki beban kerja yang jauh lebih berat daripada anggota dewan legislatif, tetapi yang terakhir menerima gaji yang lebih tinggi.
“Sejujurnya, saya berasal dari provinsi dengan pendapatan biasa-biasa saja, tetapi anggota dewan legislatif kami menerima gaji [hingga] Rp70 juta plus tunjangan transportasi dan banyak lagi [manfaat],” kata Longki saat Rapat Kerja Nasional APPSI yang sedang berlangsung, seperti dikutip oleh kompas.com.
“Akibatnya, kita bisa melihat bahwa banyak kepala daerah terlibat dalam kasus korupsi. Kami [mengangkat masalah ini] sehingga pemerintah pusat juga tahu [bahwa] gaji kami sangat kecil, ”katanya.
Seorang gubernur provinsi menerima gaji pokok bulanan sebesar Rp 3 juta (US $ 213,17), sementara seorang wakil gubernur menerima gaji Rp 2,4 juta.
Keputusan Presiden No. 68/2001 tentang tunjangan untuk pejabat menetapkan tunjangan bulanan sebesar Rp 5,4 juta untuk gubernur dan Rp 4,32 juta untuk wakil gubernur.
Selain itu, gubernur dan wakil gubernur menerima tunjangan operasional dengan persentase tertentu dari pendapatan daerah sebagaimana diatur dalam instruksi presiden. Gubernur dan wakil gubernur dapat menggunakan tunjangan operasional mereka untuk mendukung pekerjaan mereka, tetapi mereka tidak diharuskan untuk menyerahkan laporan keuangan.
Mereka juga menerima manfaat tambahan, seperti mobil dan tempat tinggal resmi.
Ini berarti gubernur dan wakil gubernur provinsi seperti Jakarta dapat menerima gaji kotor hingga Rp 4,5 miliar. Sementara itu, gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan dapat menerima gaji bulanan sebesar Rp 458 juta, atau penghasilan tahunan sebesar Rp 5,5 miliar.
Sebagai contoh, pendapatan provinsi Sulawesi Tengah adalah Rp 1,34 triliun pada tahun 2015. Ini berarti tunjangan operasional bulanan untuk gubernur dan wakil gubernur akan dihitung sebesar 0,15 persen dari pendapatan provinsi, atau Rp 166 juta.
Sekretaris daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengatakan permintaan kenaikan gaji bukanlah hal yang aneh, karena gaji gubernur tidak meningkat selama beberapa waktu.
“Menurut APPSI, seorang gubernur memiliki beban kerja yang lebih besar daripada seorang anggota dewan kota. Oleh karena itu wajar bahwa kenaikan gaji gubernur telah diminta, ”kata Fahrizal pada hari Kamis di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, seperti dikutip oleh kantor berita Antara.
Dia juga mengatakan bahwa anggaran daerah 2019 Kalimantan Tengah cukup untuk mengakomodasi kenaikan gaji bagi para kepala provinsi jika Presiden menyetujui permintaan tersebut.
“Anggaran gubernur dialokasikan secara terpisah. Jika masih kurang, bisa ditingkatkan dalam anggaran yang direvisi, ”tambahnya.
Secara terpisah, ketua Dewan Legislatif Sulawesi Tengah Muharram Nurdin juga mengatakan permintaan itu masuk akal, mengingat beban kerja gubernur yang berat dan kompleks. Selain itu, peraturan yang relevan diberlakukan puluhan tahun yang lalu, sehingga tidak mencerminkan kebutuhan ekonomi saat ini.
“Mata uang kita lemah, yang mempengaruhi harga kebutuhan sehari-hari. Wajar jika gubernur menginginkan kenaikan gaji, ”katanya kepada The Jakarta Post, Kamis.
Muharram menambahkan bahwa kenaikan gaji tidak akan merusak persepsi publik tentang keadilan sosial karena legislator, sebagai wakil rakyat, memahami ruang lingkup tanggung jawab kepala daerah.
"Kita harus objektif dalam meninjau permintaan mereka," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun lalu bahwa dia sedang meninjau kemungkinan merevisi skema remunerasi bagi kepala daerah untuk mencegah korupsi.
"Kami sedang melakukan penelitian, dan kami juga telah memberi tahu Presiden, karena [dia] sama-sama fokus pada semua remunerasi, terutama untuk pejabat daerah," katanya seperti dikutip di kompas.com.
“Kami [juga] mempelajari berapa banyak untuk menaikkan gaji untuk mencegah korupsi,” katanya pada saat itu, meskipun ia tidak menyebutkan kapan studi akan selesai.
NEWS24.CO.ID/RED/DEV