Thursday, 18 Apr 2024

Diskriminasi Terhadap Anak-anak Dengan HIV / AIDS Bukti Kegagalan Sistemik

news24xx


Foto : InternetFoto : Internet
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Indonesia AIDS Coalition (IAC) telah mendesak pemerintah untuk membentuk unit kerja khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HIV / AIDS setelah kasus-kasus terakhir di Surakarta, Jawa Tengah, dan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, para siswa yang hidup dengan HIV / AIDS dicegah untuk bersekolah,  mengikuti keluhan dari para orang tua siswa lain.

Awal bulan ini di Surakarta, sebanyak 14 siswa sekolah dasar Purwotomo 74, yang diidentifikasi positif HIV, dipindahkan ke sekolah khusus setelah protes dari orang tua siswa lain. Orang tua dan wali siswa lain diduga memberi tahu manajemen sekolah bahwa mereka akan memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain jika manajemen sekolah mengizinkan siswa dengan HIV untuk melanjutkan sekolah. Kepala sekolah mengatakan dia berpandangan bahwa setiap anak berhak atas pendidikan. Namun, dia mengatakan dia tidak punya pilihan dan terpaksa memindahkan siswa, yang belajar di kelas pertama hingga kelas empat.

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Samosir pada Oktober tahun lalu, di mana tiga anak yatim yang mengidap HIV-positif tidak diizinkan menghadiri sekolah dasar di Welipa dan sekolah dasar negeri Nainggolan oleh penduduk setempat yang khawatir akan terinfeksi virus. Mereka juga diancam akan diasingkan dari kabupaten. Namun, setelah mediasi melibatkan manajemen sekolah, masyarakat setempat, dan administrasi kabupaten, disarankan agar anak-anak di homeschooling.

“Ini sangat tragis dan kegagalan sistemik,” kata Aditya Wardhana, direktur eksekutif Koalisi AIDS Indonesia (IAC), kepada The Jakarta Post, Senin.

Dia mengatakan pemerintah telah menyebabkan "kemunduran" dengan menghentikan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), yang memiliki kantor perwakilan di seluruh negeri dan telah beroperasi selama lebih dari 10 tahun, pada 2017 setelah Peraturan Presiden 2016 tentang komisi pencegahan AIDS yang ditandatangani oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Pengendalian dan pencegahan AIDS telah ditangani oleh lembaga kesehatan regional sejak saat itu.

“Agensi hanya menangani HIV / AIDS dari perspektif kesehatan. Namun, itu harus melibatkan aspek lain, seperti sosial, ekonomi, dan bahkan aspek psikologis setiap orang yang terinfeksi virus, ”kata Aditya.

Dia juga mengatakan sulit bagi lembaga kesehatan untuk campur tangan dalam keputusan sekolah karena itu membutuhkan koordinasi dengan lembaga pendidikan setempat.

“Presiden harus membentuk unit kerja lintas kementerian khusus hanya untuk masalah ini dalam upaya untuk mencegah bentuk diskriminasi terhadap anak-anak dengan HIV / AIDS di sekolah,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mendesak walikota atau bupati yang terlibat untuk menemukan solusi diskriminasi terhadap anak-anak dengan HIV / AIDS karena sekolah dasar dan dasar berada di bawah pengawasan mereka.

"Mereka perlu menanamkan pemangku kepentingan sekolah, termasuk guru dan kepala sekolah, dengan persepsi yang sama tentang masalah ini," katanya kepada Post.

Lebih lanjut Jasra mengatakan bahwa orang tua juga harus diberitahu tentang masalah ini sehingga mereka tidak akan mengganggu atau memprovokasi manajemen sekolah untuk mengeluarkan siswa yang terinfeksi virus.

"Kekhawatiran ini akan terus muncul jika pemerintah daerah tidak membantu mereka untuk memahami," katanya.

Menurut Jasra, setiap kesehatan siswa harus dikonfirmasi.

“Dengan melakukan ini, mereka dapat mencegah anak-anak yang HIV positif tidak diisolasi dari teman-teman mereka,” tambahnya.

Direktur pengembangan sekolah dasar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khamim, menekankan bahwa setiap anak harus mendapatkan pendidikan. Baik lembaga kesehatan dan pendidikan di kota-kota di seluruh negeri telah melakukan kampanye tentang pencegahan HIV / AIDS, namun, orang tua tetap khawatir tentang anak-anak mereka yang terinfeksi oleh teman-teman mereka dengan HIV / AIDS.

"Badan-badan kesehatan memberi tahu orang tua bahwa anak-anak tidak akan menularkan virus mereka kepada anak-anak mereka, tetapi orang tua ingin anak-anak yang terinfeksi keluar dari sekolah," katanya.

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV





Loading...