Friday, 19 Apr 2024

Pilot Wings Air Ditangkap Karena Mencuri Arloji di Bandara Bali

news24xx


Ilustrasi Pilot Wings AirIlustrasi Pilot Wings Air
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Polisi Bali telah menangkap pilot Wings Air yang diidentifikasi sebagai PS, 30, karena diduga mencuri arloji dari toko bebas bea di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali. "Dia mencuri arloji hitam Seiko di sebuah toko bebas bea di bandara," Kepala Kepolisian Denpasar Sr. Comr. Ruddi Setiawan mengatakan kepada The Jakarta Post pada hari Jumat.

Berdasarkan laporan polisi, tersangka mencuri arloji dari area perbelanjaan yang dioperasikan oleh PT Inti Duty Free Promosindo di terminal keberangkatan domestik pada 29 Januari sekitar jam 9.15 malam.

Kasus ini terungkap setelah seorang staf di toko, Gandi Saptana, 43, melaporkan kepada polisi bandara bahwa salah satu jam tangan pada layar telah hilang. Dia menuduh bahwa itu telah dicuri. Harga jam tangan adalah Rp 4,95 juta (USd 354).

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa rekaman CCTV, yang menangkap seorang pria yang mengenakan seragam pilot Wings Air mencuri arloji. Polisi dan keamanan penerbangan segera menghubungi Wings Air dan menangkap tersangka.

Tersangka dapat didakwa dengan Pasal 362 KUHP, yang dijatuhi hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV





Loading...