Friday, 19 Apr 2024

Hina Islam Lewat Facebook, Kakek Warga Bengkalis Ini Diciduk Polisi

news24xx


SP diamankan aparat Kepolisian karena diduga menghina Islam lewat akun facebook miliknya. Foto: hari SP diamankan aparat Kepolisian karena diduga menghina Islam lewat akun facebook miliknya. Foto: hari
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Tim Opsnal Satrekrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, meringkus SP (57) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Kakek ini diamankan karena diduga melakukan penistaan terhadap Agama Islam. Dugaan penghinaan itu dimuat dalam akun facebook miliknya, Rabu (16/1/2019).

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui paur Humas Iptu Kusnandar Subekti SH membenarkan hal itu itu.


Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid

"SP diduga melakukan tindak pidana ITE dengan kata kata penistaan agama Islam yang dimuat di akun facebook miliknya,"ungkap Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Kusnandar Subekti, Jumat (18/1/2019).

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku SP (57) di antaranya, satu unit HP merk Xiaomi warna hitam yang digunakan untuk membuat postingan penghinaan tersebut. 3 lembar hasil capture mengenai postingan penghinaan Agama.

Sebelumnya, dari kronologis kasus tersebut berawal, Pada Senin 14 Januari 2019 kemarin pada pukul 23.57 WIB. Ketika itu, ia mengunggah postingan yang berbunyi "Alqur'an tidak dapat membuktikan Muhammad nabi sejati, maka muslim bekerja keras mencari pembenaran dalam Alkitab, 2). Salam murtad! Ibadah nungging, lobang anus diarahkan keatas, ini ajaran darimana?

"Dan masih banyak lagi kata sekaligus juga gambar yang diposting pelaku yang berisi menghina Agama Islam," tambahnya.



Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Saat diperiksa, SP akhirnya mengaku perbuatannya. "Ngakunya tak ada maksud apa-apa, cuma copy paste dari postingan yang ada di group Facebook yang tersangka ikuti," ujarnya.

"Kemudian karena sudah viral pada hari Selasa 15 Januari 2019 tersangka menghapus postingan tersebut dan menonaktifkan Facebook miliknya serta menginstal ulang HP Xiaomi miliknya untuk menghilangkan jejak," ujarnya lagi. ***

NEWS24.CO.ID/RED/SIS





Loading...