Friday, 19 Apr 2024

Rizky Amelia Akan Memenuhi Panggilan Dewan BPJS Pada Hari Jumat

news24xx


Rizky AmeliaRizky Amelia
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Rizky Amelia, mantan sekretaris Anggota Badan Pengawas Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS TK), Syafri Adnan Baharuddin, akan dipanggil oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sehubungan dengan laporannya mengenai dugaan pelecehan seksual. Rizky akan dipanggil pada hari Jumat, 11 Januari 2019.

"Besok jam 09:00 pagi akan datang untuk sidang," Rizky Amelia membenarkan lewat pesan singkatnya seperti dikutip dari Tempo pada hari Kamis, 10 Januari 2019. Rizky sebelumnya melaporkan mantan bosnya ke DJSN atas tuduhan pelecehan seksual.

Rizky menyerahkan laporannya setelah menerima surat penangguhan pada bulan November 2018 dan rencana pemutusan kerja pada awal Desember 2018, yang ia yakini terkait dengan laporannya kepada dewan pengawas TK BPJS.

Laporan kepada DJSN, jelas Rizky, diajukan karena dua laporannya ke dewan internal tidak menghasilkan resolusi. Kasus pelecehan seksual dibawa ke media setelah konferensi pers pada akhir Desember 2018. Rizky menuduh Syafri melakukan empat pelecehan seksual selama dua tahun yakni pada tahun 2016 hingga 2018.

Selama pertemuan dengan wartawan, Rizky mengklaim telah melaporkan bosnya ke DJSN, dan seminggu kemudian, ke unit investigasi kriminal Kepolisian Nasional.

Menanggapi keluhan Rizky, Guntur Witjaksono, kepala dewan pengawas BPJS TK menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima laporan yang diajukan oleh wanita berusia 27 tahun terkait pelecehan seksual. "Dia hanya mengatakan bahwa dia sering dimarahi oleh Syafri," kata Guntur. Namun, dia tidak membantah ada rencana pemutusan kontrak kerja Amelia yang akan dikeluarkan pada 5 Desember 2018.

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV





Loading...