NEWS24.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) akan berlipat ganda pada 2019.
"Tahun ini satu keluarga menerima Rp1,89 juta, dan tahun depan, nilainya akan meningkat," kata Jokowi selama acara PKH di Istana Negara hari ini, 13 Desember.
Jokowi menyebutkan anggaran PKH pada 2018 sebesar Rp18 triliun dialokasikan untuk 10 juta keluarga atau penerima manfaat (KPM), sementara pada 2019, pemerintah akan mengalokasikan Rp34 triliun untuk 10 juta penerima manfaat.
Setiap keluarga akan menerima jumlah yang berbeda, kata Jokowi, berdasarkan tanggung jawab keluarga.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, menjelaskan bahwa bantuan rutin ditetapkan Rp550.000 per keluarga per tahun, dan keluarga yang tinggal di daerah terpencil akan memperoleh angka yang lebih tinggi sebesar Rp1 juta.
Anak-anak dan ibu hamil masing-masing akan menerima Rp2,4 juta per tahun. “Keluarga yang memiliki anak di sekolah dasar akan menerima Rp900.000, siswa SMP Rp1,5 juta, dan siswa sekolah menengah sebesar Rp2 juta, semua angka itu berlaku untuk seseorang per tahun,” kata Harry.
Selain itu, jika sebuah keluarga tinggal dengan orang yang lebih tua atau orang cacat, mereka akan memperoleh bantuan tambahan sebesar Rp2,4 juta per orang per tahun.
Namun, manfaat dari bantuan dana terbatas untuk setiap keluarga dalam upaya untuk mencegah masalah kontraproduktif dengan program Keluarga Berencana (KB). “Penerima manfaat maksimum adalah empat anggota keluarga,” Jokowi menyimpulkan.
NEWS24.CO.ID/RED/DEV