Thursday, 25 Apr 2024

Sempat Disebut Dibubarkan, BP Batam Diputuskan Berada di Bawah Pemko Batam

news24xx


Aktivitas pengurusan perizinan di Gedung BP Batam. Foto: int Aktivitas pengurusan perizinan di Gedung BP Batam. Foto: int
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - JAKARTA- Keberadaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, sempat menarik perhatian sejumlah kalangan, khususnya pelaku bisnis. Hal itu terkait kabar yang menyebutkan lembaga itu dibubarkan Presiden Joko Widodo. Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, kembali meluruskan kabar tersebut.

Menurutnya, kabar tentang pembubaran BP Batam tidak tepat. Menurutnya, BP Batam tetap ada, namun posisinya sudah berada di bawah pemerintah daerah.
 
Dikutip dari kontan.co.id, Kamis 13 Desember 2018, Darmin mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo kemarin memutuskan akan menghapuskan dualisme di Batam. Caranya dengan mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam.

"Tapi, BP Batam masih tetap ada," terangnya.
"Tidak bubar. BP Batam nanti ketuanya akan dirangkap Walikota. Kalau bubar, nanti FTZ (free trade zone) di sana siapa yang urus?" ujarnya lagi, seperti dilansir kompas.com.
 
Dikatakan, dengan membuat posisi BP Batam di bawah pemerintah daerah, dinilai sebagai langkah yang paling efektif untuk menghilangkan dualisme yang terjadi di Batam selama ini. Sebab, perkembangan ekonomi di BP Batam tak kunjung signifikan.

Seperti dirilis sebelumnya, keputusan terkait nasib BP Batam itu diambil dalam rapat terbatas di Istana yang diikuti sejumlah menteri. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Wakil Menteri Keuangan Madiasmo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Kepala BKPM Thomas Lembong. ***

NEWS24.CO.ID/RED/SIS  

 





Loading...