NEWS24.CO.ID - Polisi Aceh telah menyatakan 75 tahanan yang melarikan diri dari Penjara Kelas II Kota Banda Aceh pekan lalu sebagai buronan. Polisi juga telah merilis daftar orang paling dicari dan mempostingnya ke media sosial.
“Kami juga mendistribusikan daftar itu ke semua kantor polisi distrik,” kata juru bicara Polisi Nasional Kombes Kombes Syahardiantono di Mabes Polri di Jakarta, Senin, 3 Desember.
Pada 29 November, 113 narapidana mearikan diri dari penjara setelah beberapa tahanan memprovokasi tahanan lain untuk melarikan diri dengan cara mendobrak pintu dan jendela.
"Mereka melarikan diri sebelum doa malam," kata jurubicara Direktorat Jenderal Korupsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ade Kusmanto, kepada Tempo, Jumat, 30 November.
Tiga puluh delapan tahanan telah berhasil ditangkap kembali dan dimasukkan ke balik jeruji. Kini, polisi sedang melakukan perburuan untuk 75 orang yang tersisa.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta 75 dari tahanan untuk secara sukarela kembali ke penjara.
NEWS24.CO.ID/RED/DEV