NEWS24.CO.ID - Polisi telah menemukan sebuah perkebunan mariyuana berukuran 300 meter persegi di sebuah ladang milik perusahaan kehutanan milik negara Perhutani di Cisarua, Puncak, Bogor. Pihak berwenang menyita tiga pohon dan tujuh kecambah sebagai bukti.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP. Andri Alam mengatakan ladang ganja ditemukan selama Operasi Lodaya tahunan polisi 2018, yang berlangsung dari 23 November hingga 2 Desember.
“Lapangan ganja itu ditemukan setelah kami menerima tip-off dari penduduk setempat yang sudah curiga,” kata Andir di markas Polda Bogor, Jumat, 30 November.
Menurut penyelidikan polisi, pohon ganja masih dalam tahap awal. Ladang ganja dikelilingi oleh tanaman hias yang ditempatkan untuk menyamarkan ladang.
Polisi menangkap dua penduduk setempat yang mengklaim mereka menanam pohon ganja karena penasaran. "Kami menangkap tersangka HAR (47) dan A (29), yang diduga bertanggung jawab dalam mengelola ladang ganja," kata Andri.
NEWS24.CO.ID/RED/DEV