Tuesday, 23 Apr 2024

Keluarga Korban Lion Air JT 610 Berencana Ajukan Tuntutan Hukum

news24xx


Foto : InternetFoto : Internet
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Beberapa keluarga korban Lion Air JT 610 berencana mengajukan gugatan terhadap Lion Air karena kurangnya fasilitas yang disediakan untuk keluarga korban selama 10 hari terakhir dari proses evakuasi.

Rencana itu didiskusikan dalam grup Whatsapp dengan anggota ratusan keluarga korban. Tempo meminta konfirmasi tentang berita itu ke salah satu keluarga korban bernama Samini, 48 tahun. "Sudah banyak dibahas, saya hanya membacanya," katanya ketika ditemui di Hotel Ibis di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 8 November 2018.

Menurut Samini, ada tiga kelompok WA yang dibuat oleh keluarga korban. Satu kelompok terdiri dari anggota keluarga korban, sementara yang lainnya memasukkan tim Korban Korban Bencana (DVI) untuk tujuan identifikasi.

Sejak kecelakaan Senin, 29 Oktober, keluarga korban terus menyampaikan keluhan sampai hari ini. Selama konferensi pers pada hari Senin, 5 November 2018, keluarga korban langsung mengkritik CEO Lion Air Rusdi Kirana mengenai kurangnya empati dan bantuan keluarga dari perusahaan.

Samini mengeluhkan kesulitan dalam mengatur berkas jaminan karena ia harus memenuhi delapan dokumen yang diperlukan di kampung halamannya di Bangka Barat, Pulau Bangka Belitung.

Namun, rencana gugatan itu hanya membuat putaran dalam lingkaran keluarga korban. Belum ada keputusan final. Strategi Komunikasi Perusahaan Lion Air Danang Mandala Prihantoro menyatakan bahwa ia tidak mengetahui rencana tersebut dan berharap masalah ini dapat diselesaikan secara persuasif. "Kami melakukan yang terbaik," katanya.

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV





Loading...