Wednesday, 24 Apr 2024

Perkosa Puluhan Anak-Anak, Sersan Asal Thailand Ini Ternyata Idap HIV

news24xx


IlustrasiIlustrasi
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Seorang sersan mayor yang terinfeksi HIV ditangkap di provinsi Khon Kaen karena dituduh memperkosa sekitar 75 remaja laki-laki. Kebanyakan dari mereka dipikat untuk menemuinya di timur laut negara itu, kata seorang pejabat penegak hukum senior kepada AFP, Kamis.

Tentara berusia 43 tahun menggunakan profil palsu pada aplikasi kencan gay untuk mengundang korban yang diduga - berusia antara 13 hingga 18 tahun - untuk menemuinya, kata Surachate Hakparn, wakil kepala teknologi satuan tugas kejahatan.

Surachate mengatakan remaja-remaja itu dibujuk untuk membagikan foto-foto mereka sebelum tiba dan kemudian diperas untuk berhubungan seks dengan lelaki itu begitu mereka berada di sana dan mengetahui bahwa dia bukanlah orang dalam profil itu.

"Kami memiliki bukti bahwa dia memperkosa anak-anak itu, sekitar 75 orang dari mereka," katanya Kamis, menambahkan bahwa tersangka ditangkap dan didakwa sehari sebelumnya.

"Kami memiliki bukti yang jelas tentang ini dan dia mengaku."

Pria itu diduga melakukan serangan seksual selama empat tahun.

 

Baca Juga :
Banjir Bandang Menyapu Sumatera Utara, Riau dan Jawa Barat

 

"Dia telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan anak laki-laki sejak dia bertugas di Bangkok dan terus melakukannya di Khon Kaen," kata Surachate, menambahkan bahwa tersangka telah kehilangan pangkatnya.

Secara keseluruhan, tersangka menghadapi enam dakwaan, termasuk pemerkosaan dan penganiayaan anak di bawah umur. Hukuman maksimum untuk perkosaan anak adalah 20 tahun penjara.

Layanan tes dan konseling HIV disediakan untuk para korban.

Thailand telah menjadi berita utama untuk skandal pelecehan seks di masa lalu, tetapi banyak kegiatan terjadi di luar pandangan dan menerima sedikit liputan.

Pada bulan Oktober, seorang mantan biarawan yang selalu hidup mewah seperti terbang dengan jet pribadi dan mengenakan barang-barang bermerek dihukum karena memperkosa seorang gadis di bawah umur dalam kasus yang mengejutkan negara yang mayoritas beragama Budha.

 

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV





Loading...