Saturday, 20 Apr 2024

KPK Rampungkan TPPU Wawan Dengan Dugaan Angka Proyek Rp6 triliun

news24xx


Gedung KPKGedung KPK
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana yang diproses sejak 2013. Pasalnya, Wawan diduga memainkan ribuan proyek di Provinsi Banten dan beberapa Kabupaten sekitarnya dengan angka mencapai Rp6 triliun.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya harus mengidentifikasi secara rinci proyek-proyek yang dikerjakan adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu.

"Dugaan keuntungan yang didapatkan secara tidak semestinya, aliran dana, penelusuran aset yang berada di sejumlah lokasi dan kerjasama lintas negara," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Febri menambahkan, sejak tahun 2006 sampai dengan 2013 ada sekitar 1.105 kontrak yang dikerjakan Wawan dan afiliasinya. "Dengan total nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp6 triliun," jelasnya.

Selain TPPU, Wawan juga diduga melakukan korupsi pengadaan Alat Kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012. Serta, dugaan korupsi Pengadaan sarana dan prasanara kesehatan di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2011-2013.

Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (Bisma Rizal)





Loading...
Related News