Friday, 19 Apr 2024

Sri Mulyani: Maaf, Kami Bukan Kementerian Keuangan Kesehatan

news24xx


Menkeu Sri MulyaniMenkeu Sri Mulyani
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Neraca keuangan BPJS Kesehatan yang hingga saat ini masih defisit. Hal itu terjadi sejak tahun 2014. Mulai dari defisitnya kecil hingga sekarang nilainya yang tinggi. 

Lagi-lagi pemerintah melalui Kementerian Keuangan harus turun tangan dengan memberikan suntikan modal. Akan tetapi terlihat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan untuk membantu kembali defisit itu. 

Instansi yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini total sudah menyuntikkan dana Rp 25,7 triliun sejak 2015-2018 untuk BPJS Kesehatan. Tapi itu belum mampu menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Malah, Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan potensi defisit keuangan BPJS Kesehatan menjadi Rp 28,5 triliun untuk tahun 2019.

"Estimasi kita pada current running seperti ini Rp 28,5 triliun. Ini carried dari tahun lalu Rp 9,1 triliun plus yang ada tahun ini kan Rp 19 triliun," kata Kemal di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019), dari laman detik.com

Sejak tahun 2015, Kementerian Keuangan pun rutin menyuntik modal untuk menambal defisit, dengan rincian pada tahun 2015 diberikan suntikan sebesar Rp 5 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 6,8 triliun, pada tahun 2017 sebesar Rp 3,6 triliun, dan tahun 2018 sebesar Rp 10,3 triliun. Jika ditotal maka jumlahnya Rp 25,7 triliun.


Kekesalan Menkeu ini terjadi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR yang kebetulan membahas mengenai BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit keuangan alias tekor BPJS Kesehatan setiap tahunnya membengkak tinggi hingga saat ini.

"Kalau dilihat dari tahun ke tahun, pada 2014 defisitnya Rp 1,9 triliun," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, pada Rabu (21/8).

Pada tahun 2015, kata Sri Mulyani defisit keuangan BPJS Kesehatan meningkat drastis menjadi Rp 9,4 triliun. Pada tahun 2016, defisit sedikit mengecil menjadi Rp 6,4 triliun. Hal itu terus dilakukan penyesuaian.

Penyesuaian iuran tidak memberikan angin segar untuk keuangan BPJS Kesehatan karena pasa tahun 2017 tercatat defisitnya melonjak menjadi Rp 13,8 triliun. Sedangkan di tahun 2018 atau tahun kemarin defisitnya melesat ke angka Rp 19,4 triliun.

Sri Mulyani membuka penyebab keuangan BPJS Kesehatan tekor saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XI mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan di ruang ruang rapat Komisi XI, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Karena BPJS Kesehatan tidak menerima iuran yang seharusnya dari peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta umum," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bilang, kewajiban pemerintah terhadap PBI selalu dipenuhi lewat alokasi anggaran di Kementerian Kesehatan. Bagitu juga dengan para PPU baik pemerintah maupun badan usaha selalu terpenuhi karena skema pembayarannya lewat pemotongan penghasilan, di mana sebagian ditanggung pemberi kerja dan peserta.

Namun untuk yang PBPU, kata Sri Mulyani merupakan peserta umum yang bisa dibilang seperti wiraswasta tercatat masih banyak yang menunggak pembayaran iuran namun tetap mendapat fasilitas layanan kesehatan.

Selain itu, Sri Mulyani mengungkapkan penyebab lain yang membuat keuangan BPJS Kesehatan tekor adalah manipulasi kelas rumah sakit yang masuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN).

Dari hasil audit BPKP, Dia menceritakan, terdapat rumah sakit yang meningkatkan kelas demi mendapatkan dana yang lebih besar. Sebab rumah sakit memiliki klasifikasi dari kelas A, kelas B, kelas C, dan kelas D. Kelas A tentunya memiliki cost yang lebih mahal sedangkan kelas D paling murah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mampu menahan amarahnya ketika ditanya mengenai masalah defisit keuangan yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

Dengan nada yang tinggi Sri Mulyani ketika menjelaskan mengenai keterlibatan Kementerian Keuangan dalam mendesain iuran BPJS Kesehatan ke depannya.

Kementerian Keuangan dikatakan Sri Mulyani selalu terlibat dalam rapat internal pemerintah yang mendiskusikan mengenai manfaat layanan kesehatan dengan keseimbangan anggaran. Bahkan, untuk menjaga keseimbangan, pemerintah tidak segan-segan langsung menyuntikkan modal kepada BPJS Kesehatan.

Artinya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan siap melakukan penyesuaian sekalipun untuk sektor pekerja penerima upah (PPU) pemerintah.

Namun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun meminta dari internal BPJS Kesehatan sendiri untuk giat menagih iuran kepada peserta, khususnya yang tercatat menunggak.

Sri Mulyani juga mengungkapkan selama permasalahan defisit keuangan BPJS justru pihak Kementerian Keuangan yang banyak bersuara dibandingkan BPJS Keeshatan maupun Kementerian Kesehatan.

Padahal, tugas masing-masing Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan sudah diatur jelas. Oleh karenanya, dia pun berharap adanya rapat bersama antara Komisi XI DPR dengan Komisi IX DPR serta kementerian terkait membahas soal BPJS Kesehatan.

"Kalau kami kan Kementerian keuangan bukan Kementerian keuangan Kesehatan. Jadi kita lihat kalau ada defisit bisa ditambal dari silpa yang ada di mana," sebutnya.





Loading...