Saturday, 20 Apr 2024

Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi Sebut Perlu Anggaran dari APBN untuk Kelola JDIH

news24xx


Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - PEKANBARU- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, Riau perlu anggaran dari APBN untuk mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah. 

Hal itu dilontarkannya saat pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Gedung Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (8/11/2018) pagi.

Dikatakan, aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum sangat luas, jadi kalau ada sumber-sumber dana dari APBN akan mempermudah kinerja pengelolaan JDIH daerah.

“Perlu dukungan anggaran dari APBN terhadap pengelolaan JDIH di daerah, kenapa perlu APBN, karena kita juga tahu bahwa aspek-aspek yang terkait hukum inikan sangat luas sekali. Jadi kalau misalnya ada sumber-sumber dari APBN, ya mungkin apa yang kita lakukan di daerah kan punya hubungan dengan lintas provinsi dan sebagainya itu mungkin diperlukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau Elly Wardhani SH, MH menjelaskan anggaran dari APBN berguna untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan JDIH di daerah.

“Semua kembali lagi ke anggaran, SDM yang tidak memadai perlu dididik perlu disekolahkan perlu ditingkatkan kemampuannya,” ujar Elly.

Perlu diketahui saat ini Provinsi Riau memiliki tiga kendala dalam pengelolaan JDIH di daerah. Yaitu belum bisa melakukan pengelolaan website, kendala anggaran dan sarana prasarana.

“Rasanya tidak salah lah apa yang dikatakan Pak Sekda tadi, kita membutuhkan APBN,” tutupnya.

Pertemuan ini membahas tentang penguatan sistem kelembagaan dan informasi hukum daerah. Turut hadir pada pertemuan ini sebagai pembicara anggota DPD RI Drs H Abdul Ghafar Usman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Riau Khayatun Msi, dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau. ***

NEWS24.CO.ID/RED 





Loading...